Malraterkini.com.- Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun menunjuk Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Rasyid sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara. Penyerahan SK, dilakukan oleh Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Viali Rahantoknam di ruang kerjanya, Senin 23 Februari 2026.

Penunjukan Rasid sebagai Plh Sekda Kabupaten Maluku Tenggara guna mengisi kekosongan jabatan Sekda pasca meninggalnya Pelaksana Tugas Sekda Kabupaten Maluku Tenggara sebelumnya,almarhum Achmad Dahlan Tamher.
Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantokn menegaskan penyerahan SK Plh Sekda Kabupaten Malra sebagai bagian dari langkah administratif untuk menjamin kesinambungan tata kelola pemerintahan dan kelancaran pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
“Pentingnya peran Pelaksana Harian Sekretaris Daerah dalam menjaga koordinasi antar perangkat daerah, stabilitas birokrasi, serta efektivitas pelaksanaan program pemerintah, “ungkap Wabup Viali di Kantor Bupati Maluku Tenggara, Senin (23/2/2026).
Rasyid menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta mengedepankan sinergi dan disiplin kerja.
Prosesi penyerahan SK berlangsung dalam suasana khidmat dan sederhana, disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait. Dengan penunjukan ini, diharapkan roda pemerintahan daerah tetap berjalan optimal. (RB)
