Malraterkini.com.- Coce Lily Etwiory resmi dipercayakan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara. SK Penugasan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Viali Rahantoknam yang berlangsung di ruang kerjanya, Rabu 4 Maret 2026.
Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam menyampaikan harapannya agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Kepercayaan ini adalah bentuk tanggung jawab besar. Kami berharap PLT Disdukcapil dapat bekerja secara profesional, responsif, dan mengutamakan pelayanan prima bagi masyarakat Maluku Tenggara,” ungkap Wabup Viali saat menyerahkan SK di Kantor Bupati Malra, Rabu (4/3/2026).

Penunjukan Etwiory, sambung Wabup Viali diharapkan mampu memperkuat tata kelola administrasi kependudukan, mulai dari pelayanan KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga dokumen pencatatan sipil lainnya yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Wabup Viali menegaskan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara terus mendorong seluruh perangkat daerah untuk bekerja secara cerdas, visioner, dan responsif dalam menjawab kebutuhan publik. Semangat tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah: Maluku Tenggara Hebat – Cerdas, Visioner, Responsif (MTHVR).
“Dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, Ibu Coce Lily Etwiory diharapkan mampu membawa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil semakin optimal dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan bagi seluruh masyarakat Maluku Tenggara,” harap Wakil Bupati Termuda di Maluku itu. (RB)
