Dihadapan OPD, Bupati MTH ‘Sindir’ Kemunduran Pemerintahan Pasca 2024

Bagikan Artikel

 

Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun (MTH) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Jumat 7 Maret 2025. (Foto: Diskominfo Malra)

 

Malraterkini.com.- Momentum pidato Perdana Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun (MTH) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Jumat 7 Maret 2025 menjadi ajang ‘sindiran’ terhadap tata kelola pemerintahan pasca akhir masa jabatan sebagai Bupati tahun 2024 lalu.

Dalam rapat paripurna dalam rangka Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Periode 2025-2030 yang dihadiri oleh Forkompida, pimpinan dan anggota DPRD, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta warga itu menjadi ajang bagi Bupati MTH membeberkan beberapa kemunduran sejak tahun 2024-2025, antara lain Dana Alokasi Khusus (DAK) pada sejumlah dinas. Salah satu contoh, DAK Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malra.

Ketika Bupati MTH memimpin periode 2019-2024, adanya peningkatkan anggaran DAK bidang perikanan. Sayangnya, tahun 2025 DAK bidang perikanan Kabupaten Maluku Tenggara nihil (zero).

Rapat Paripurna dalam rangka Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Periode 2025-2030 di Gedung DPRD Jalan Soekarno-Hatta Ohoijang. (Foto: Diskominfo Malra)

 

Bupati MTH, kemudian merincikan DAK bidang perikanan Kabupaten Maluku Tenggara pada tahun 2021 sebesar Rp.2,8 miliar, tahun 2022 menjadi Rp.6,2 miliar, tahun 2023 Rp.11,7 miliar, dan tahun 2024 Rp.8,5 miliar.

“Pertanyaannya, tahun 2025 ada dimana? kalau mau bilang pintar itu harus naik dari sebelumnya,” ketus Bupati saat menyampaikan pidato serah terima jabatan di gedung DPRD Malra, Jumat (7/3/2025).

Bupati Malra dua periode ini pun menegaskan, kondisi ini menunjukann ketidakmampuan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas/badan untuk melakukan pendekatan dengan Bapenas atau Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di Jakarta.

“Ini harus dicamkan baik-baik khusus eselon II, jangan mengaku diri pintar ternyata saudara-saudara belum pintar untuk itu,” sindirnya.

Bupati MTH, juga menyentil tata kelola kepegawaian setahun terakhir mendapatkan penilaian yang kurang baik dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Salah satu yang perlu menjadi sorotan adalah penilaian Norma Standar Prosedur dan Kinerjanya (NSPK) yang sudah dibangun selama 5 tahun dan mendapat predikat B tetapi hari ini kita menyurut ke bawa dan nilainya nol karena kita melakukan sesuatu tanpa koordinasi,”benernya.

Bupati MTH kemudian memberikan contoh yaitu, bahwa mereka melakukan pemindahan terhadap pegawai tanpa koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Katanya mereka hebat, tetapi ternyata menyalahi aturan terlalu banyak,” ketusnya.

Bupati menambahkan, degradasi dalam beberapa waktu terakhir akibat kebijakan kepegawaian yang tidak sesuai ketentuan dan faktor-faktor seperti lemahnya koordinasi. Semua ini adalah tantangan yang nyata yang harus kita hadapi kedepan.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik balik menuju transformasi yang bekerja dengan hati tetapi selalu profesional untuk kemajuan dan kesejahteraan Maluku Tenggara,” ajaknya. (SAT)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *