Dinas Pendidikan Malra Berikan Penjelasan Keterlambatan Pembayaran Gaji P3K Guru

Bagikan Artikel

(Bendahara Dinas Pendidikan malra Arifyanto W Bakker diruang kerjanya,)

MalraTerkini.Com – Persoalan keterlambatan pembayaran Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru di Kabupaten Maluku Tenggara khususnya gaji pada bulan agustus 2024 belum terbayarkan, Dinas Pendidikan akhirnya memberikan penjelasan keterlambatan.

Berdasarkan data yang dihimpun media, pembayaran gaji P3K biasanya sudah dibayarkan setiap tanggal 10, namun terjadi keterlambatan untuk P3K Guru. Padahal P3K lainnya sudah dibayarkan.

Menanggapi persoalan ini, Dinas Pendidikan Maluku Tenggara melalui Bendahara Dinas Arifyanto W. Bakker akhirnya memberikan penjelasan keterlambatan pembayaran ini.

Arifyanto menjelaskan, keterlambatan pembayaran Gaji dimaksud dikarenakan adanya beberapa permasalan diantaranya, penyediaan dana di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) terdapat kekurangan dana pada item Pembulatan Dana Gaji P3K.

Terhadap persoalan tersebut, dari Dinas Pendidikan melalui bendahara telah melakukan koordinas kepada Kasubag Perencanaan Keuangan sekaligus PPTK Dinas Pendidikan Malra untuk berkoordinasi lanjutan dengan Badan Keuangan Malra.

“Setelah berkoordinasi dengan bagian keuangan, kita kemudian mengikuti arahan yang diberikan yaitu melakukan pergeseran anggaran. Ketika pergeseran anggaran dilakukan ternyata SIPD mengalami gangguan hingga hari ini. Tadi baru dapat info aplikasi sudah bisa.” Jelas Arifyanto kepada media diruang kerjanya, Senin (19/8/2024).

Dikatakan adapun arahan terbaru telah diterima, bahwa pergeseran anggaran yang sudah dilakukan sebelumnya itu, pihaknya masih harus melakukan perbaikan pada anggaran kas yang terdapat di SIPD.

“Karena gangguan ini maka kami belum bisa melakukan perbaikan untuk arahan yang dimaksudkan. untuk perbaikan kas itu saya sebagai bendahara dinas tidak memiliki user itu sehingga nantinya harus berkoordinas dengan Kasubag untuk melakukan perubahan anggaran kas pada SIPD. Jika ini sudah dilewati, nantinya kita laporkan ke bagian keuangan untuk memperbaiki SIPD Dinas Pendidikan.”ungkapnya.

Sehingga, lanjut dia, kekuarangan dana item pembelanjaan Gaji P3K ini dapat diselesaikan. Ketika ini semua sudah dilakukan, maka pembayaran dapat segera dilaksanakan.

Dirinya juga belum dapat memastikan kapan proses ini dapat cepat selesai, namun dirinya menegaskan akan melakukan yang terbaik sehingga persoalan ini dapat segera selesai (JFR)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *