Dinas Pendidikan Malra Gelar Bimtek Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Bagikan Artikel

(Penjabat Sekda Malra Ir. Nikodemus Ubro saat membacakan arahan Penjabat Bupati pada kegiatan Pembukaan Bimtek Dinas Pendidikan)

 

Langgur, MalraTerkini.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Bimbingan Teknis untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP dalam rangka pemuktahiran operator dapodik data sarana dan Prasarana tahun 2024 bertempat di Ballroom Hotel Kimson.

Bimtek dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Ir. Nikodemus Ubro, Rabu (27/3/2024), didampingi Kepala Dinas Pendidikan Malra Umar Hanubun dan dihadiri pimpinan OPD lingkup Pemda Malra.

Sambutan Penjabat Bupati Malra Drs. Jasmono.M.Si yang dibacakan oleh Sekda menjelaskan Bimtek tersebut sebagai upaya akselerasi layanan government pusat dan daerah telah diaplikasi melalui layanan digitalisasi salah satunya adalah aplikasi Data Pokok Pendidikan.

Menurutnya Aplikasi Data Pokok Pendidikan atau yang disingkat Dapodik adalah suatu aplikasi pendataan yang dikelola oleh kementrian Pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi yang digunakan untuk mengumpulkan dan memeriksa data satuan Pendidikan, peserta didik, pedidik, tenaga pendidik, sarana prasarana, substansi Pendidikan, dan capaian Pendidikan yang diperbaharui secara daring.

Dikatakan melalui system yang telah disediakan telah membantu dalam menjawab urgensi kebutuhan data baik secara internal maupun eksternal. Operator Dapodik merupakan jantung data pada setiap satuan Pendidikan.

“Olehnya itu, hakekat pelaksanaan Bimtek Operator Dapodik jenjang SD dan SMP adalah sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas operator dalam rangka mewujudkan kualitas data dapodik pada setiap satuan Pendidikan yang benar-benar valid, akurat dan akuntabel sehingga terhindari dari data yang bias, tumpeng tindih dan data yang tidak maksimal bahkan data yang salah.”terang Ubro.

Adapaun nilai lain adalah implementasi dari kegiatan ini adalah tenaga operator Bersama kepala sekolah serta para guru dapat melakukan evaluasi serta melakukan pemuktahiran data sesuai kondisi factual pada setiap satuan Pendidikan.

“Sebagai poin penegasan adalah terkait kondisi sarana prasarana pada setiap satuan Pendidikan banyak yang belum memenuhi standar, untuk itu para operator dapat mengikuti secara seksama kegiatan ini dengan baik sehingga dapat menyajikan data yang benar-benar valid, akurat, dan akuntabel terutama dalam penyusunan kebijakan perencanaan pembangunan daerah di bidang Pendidikan yang nantinya dapat dijadikan sumber data skala nasional yang terpadu dalam memperileh sumber pendanaan APBN yakni DAK Fisik Pendidikan dan DAK non-fisik Pendidikan pada kementrian berkaitan,”tutupnya. (FJR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *