Ketua KPU Kabupaten Malra, Basuki Rahmat Oat (foto: Istimewa)
Malraterkini.com.- Mengingat deadline waktu pelantikan serentak Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2024, KPU Kabupaten Maluku Tenggara mempercepat pleno penetapan Pasangan Muhammad Thaher Hanubun dan Carlos Viali Rahantoknam sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Periode 2025 – 2030.
Sesuai jadwal, awalnya direncanakan Rapat Pleno KPU digelar Jumat 7 Februari 2025, namun dipercepat sehari pada Kamis, 6 Februari 2025 pukul 21.00 WIT atau jam 9 malam.
“Pleno penetapan sebentar, Kamis 6 Februari pada jam 9 malam, ” singkat Ketua KPU Kabupaten Malra, Basuki Rahmat Oat dalam pesan singkat Whatsapp kepada wartawan, Kamis (6/2/2025) sore.
Penetapan ini dilakukan pasca adanya pengucapan putusan Dismissal Perselisihan Hasil Perolehan Suara (PHPU) Pilkada Kabupaten Maluku Tenggara dengan nomor Perkara Nomor : 268/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Seperti diberitakan sebelumnya , Ketua KPU Kabupaten Maluku Tenggara, Basuki Rahmat Oat menjelaskan pasca Putusan MK, KPU menindaklanjuti dengan menggelar pleno penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada Maluku Tenggara tahun 2024.
“KPU Maluku Tenggara berencana akan melakukan pleno penetapan paslon terpilih pada hari Jumat tujuh Februari mendatang, ” jelas Oat kepada wartawan via telepon selulernya, Kamis (6/2/2025).
Usai penetapan paslon terpilih, KPU akan menyerahkan hasil pleno penetapan paslon terpilih kepada DPRD Kabupaten Maluku Tenggara.
“Selanjutnya (hasil pleno) , disampaikan dokumen pengesahan ke DPRD Maluku Tenggara, ” tuturnya.