Ketua KPU Kabupaten Malra, Basuki Rahmat Oat saat memberi sambutan pada acara menerima pemdaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati. (Dokumentasi KPU Kabupaten Malra).
Malraterkini.com.-Tahapan Pendaftaran pasangan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pilkada serentak 2024 resmi ditutup, Kamis 29 Agustus 2024 sekira pukul 23.59 WIT atau jam 12 malam ini.
KPU Kabupaten Maluku Tenggara secara resmi menerima pendaftaran 3 pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara periode 2024-2029. Pasangan Bacalon Bupati Malra, Muhammad Thaher Hanubun, dan Wakil Bupati Malra, Carlos Viali Rahantoknam sebagai pendaftar pertama di KPU, Rabu 28 Agustus 2024. Partai Koalisi pengusulnya yaitu PKS, PDI-Perjuangan, Perindo, PAN, Demokrat, dan PBB.
Pendaftar kedua, Kamis 29Agustus 2024 adalah Pasangan Djamaluddin Koedoeboen dan Wilibrodus Lefteuw. Pasangan dengan jargon Damai itu, diusung oleh Partai Gerindra, PKB, dan Nasdem.
Pendaftar terakhir atau ketiga, adalah pasangan Martinus Sergius Ulukyanan dan Akhmad Yani Rahawarin. Partai koalisi pengusul yaitu PKN, PSI, Hanura, PPP, Ummat, Gelora, Garuda dan Buruh.
Ketua KPU Kabupaten Malra, Basuki Rahmat Oat menjelaskan, proses tahapan pendaftaran yang telah sejak tanggal 27-29 Agustus 2024 telah menerima 3 pasangan calon yang telah mendaftarkan diri dan telah melewati proses verifikasi administrasi pencalonan.
“Proses kelengkapan adminitrasi calon yang belum lengkap diantaranya adalah pemeriksaan kesehatan, akan dilakukan hingga batas waktu tanggal 4 september 2024,” sebutnya.
Ketika pendaftaran petugas KPU telah memeriksa kelengkapan dokumen dan proses selanjutnya adalah proses pemeriksaan kesehatan dijadwalkan di Kota Ambon.
“Dari tanggal 27-29 Agustus 2024, kami menerima tiga pasangan calon. Adapun kelengkapan dokumenn sudah dilewati dan proses selanjutnya adalah proses pemeriksaan kesehatan yang akan di laksanakan di Ambon. Verifikasi administrasi sendiri akan kita lakukan sampai pada tanggal 4 September nantinya,” terang Basuki. (TIM)