MalraTerkini.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Rapat Konsultasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 bersama Tim Penyusun Pemerintah Daerah.
Rapat dilaksanakan bertempat di aula Gedung Paripurna DPRD Malra, Jumat (20/6/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD Malra Stefanus Layanan, bersama Anggota DPRD Malra, turur hadir pula Plt. Sekda Malra, Ketua Tim Penyusun RPJMD, bersama pimpinan dan staff OPD Lingkup Kabupaten Maluku Tenggara.
Saat rapat berlangsung, Kepala Bappelitbangda Malra selaku Ketua Tim Penyusun RPJMDTahun 2025 – 2029 Clemens Welafubun menjelaskan, Proses penyusunan RPJMD melalui beberapa tahapan yakni :
1. Tahap Penyusunan yang dimulai pada bulan april 2025 mencakup pembentukan tim penyusun, penyusunan rencana kerja, dan orientasi tim.
2. Pembahasan Visi dan Misi bersama Bapak Bupati dan Wakil Bupati.
3. Menyusun rencana awal
4. Konsultasi Publik yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
5. Pembahasan atau penyepakatan substansi bersama Pimpinan dan Anggota DPRD yang hari ini dilaksanakan.
“Pada tahapan ini kita melakukan konsultasi substansi yang disusun oleh Tim Penyusun bersama DPRD. Pada tahapan ini bapak/ibu bisa memberikan masukan, meminta penjelasan dan klarifikasi kepada tim penyusun,”terang Clemes.
6. Konsultasi Rancangan Awal RPJMD bersama bapak Gubernur Maluku.
7. Mengadakan Musrenbang RPJMD Kabupaten Maluku Tenggara.
8. Perumusan Rancangan Akhir.
9. Mengajukan kepada DPRD untuk pembahasan dan persetujuan Ranperda RPJMD.
10. Evaluasi Ranperda RpJMD bersama Provinsi Maluku untuk selanjutnya mendapatkan Nomor Registrasi Perda.
Sejak berita ini dterbikan, DPRD Malra bersama Tim Penyusun RPJMD Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2025-2029 masih melakukan rapat membahas secara rinci Rancangan Awal RPJMD tahun 2025-2029.