Penyerahan Surat Keputusan Bupati Maluku Tenggara tentang pengangkatan empat pelaksana tugas di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. (foto; istimewa)
Malraterkini.com.- Perombakan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kembali terjadi. Kali ini, empat jabatan kembali ditempati pelaksana tugas termasuk Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara yang kini diduduki Ahmad Dahlan Tamher.
Perombakan birokrasi terlihat saat pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas berlangsung di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Sabtu 6 Desember 2025.
Usai pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas disusul penyerahan Surat Keputusan Bupati Maluku Tenggara tentang pengangkatan empat pelaksana tugas yaitu Ahmad Dahlan Tamher sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), Ester Revo menjabat Kepala Bagian Umum, Aisyah Fatima Borut menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) dan Hasim Rengil menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun menyebutkan penunjukan terhadap Pelaksana Tugas Sekda merupakan bagian dari dinamika dalam tubuh birokrasi.
“Ini bagian dari dinamika sekaligus penyegaran terhadap birokrasi,”ungkap Bupati dalam sambutan tertulisnya, Sabtu (6/12/2025).
Bupati berharap kepada seluruh pelaksana tugas yang ditunjuk maupun pejabat administrator dan pejabat pengawas yang baru saja dilantik agar memegang tuguh sumpah dan jabatanya.
Sesuai masa tugas, Ahmad Dahlan Tamher diberikan waktu Pelaksana Tugas Sekda Kabupaten Malra selama 3 bulan kedepan untuk mempersiapkan seleksi Sekda definitif. (SAT)
