Esok DPRD Malra Gelar Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Bagikan Artikel

(Kantor DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, foto : Istimewa)

MalraTerkini.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara akan melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penjelasan Bupati terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, sesuai surat yang dikeluarkan Sekretariat DPRD Maluku Tenggara, pelaksanaan rapat akan dilakukan pada Hari Rabu 9 Juli 2025, jam 09.00 WIT nertempat diruang sidang paripurna DPRD. Selasa (8/7/2025)

Sesuai keterangan dalam surat yang menjelaskan, “Berdasarkan pasal 21 Peraturan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Maluku Tenggara.

Mengundang Bupati Maluku Tenggara untuk menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Bupati terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *