MalraTerkini.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara mulai memasang Alat Peraga Kampanye (APK) tiga Pasangan Calon (Paslon) yang mengikuti perhelatan Pilkada 2024.
Ketua KPU Maluku Tenggara Basuki Rahmat Oat menjelaskan, hal ini merupakan upaya meningkatkan pemahaman sekaligus partisipasi masyarakat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malra pada 28 November 2024 nanti. Senin (21/10/2024)
Basuki menjelaskan, KPU memfasilitasi sejumlah Bahan Kampanye (BK) dan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada tiap Paslon Bupati dan Wakil Bupati.
APK tersebut kini sudah mulai dipasang oleh pihak KPU pada beberapa titik yang telah ditentukan dan disepakati bersama.
Adapun APK yang dipasang berupa baliho, spanduk, dan umbul-umbul.
“APK sendiri barangnya memang sudah tiba di kita, jumlahnya telah disampaikan kepada masing-masing Liaison Officer (LO) Paslon dan tidak dibagikan karena pemasangannya di fasilitasi oleh pihak KPU,”terang Basuki.
Dikatakan, BK tersebut telah dibagikan beberapa hari lalu kepada tiap Paslon melalui LO Paslon untuk digunakan pada saat pelaksanaan kampanye.
Adapun Bahan Kampanye yang telah dibagikan tersebut berupa selebaran, pamflet, poster, dan stiker yang berjumlah kurang lebih 9.012 per paslon.
” jumlah APK yang telah diproduksi oleh KPU berupa baliho berjumlah enam per Paslon, dipasang pada enam titik yang direkomendasikan Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol. Penentuan titik pemasangan tersebut telah disepakati bersama antara Bawaslu, Polres, Kesbangpol, dan Tim Paslon.”tegasnya.
Untuk BK yaitu umbul-umbul telah dicetak 10 per Kecamtan dimana setiap Paslon difasilitasi 110 umbul-umbul.
“Karena 10 per Kecamatan jadi 10 x 11 Kecamatan yaitu 110 umbul-umbul Per Paslon,” ujar Basuki.
Sementara itu spanduk juga telah diproduksi sebanyak jumlah Desa dan Kelurahan dimana masing masing Paslon mendapat 191 spanduk sesuai dengan dengan jumalah 190 Desa dan 1 Kelurahan yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara.