
MalraTerkini.Com – Fraksi Maluku Tenggara Maju DPRD Kabupaten Maluku Tenggara memberikan apresiasi dan sejumlah masukan kepada Pemerintah Daerah sebagai evaluasi pada APBD Daerah.
Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi Yosua Renmaur saat Rapat Paripurna dalam rangka penjelasan Bupati terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024, diruang sidang Paripurna DPRD Malra, Rabu (9/7/2025).
Yosua selaku perwakilan fraksi yang terdiri dari Partai Solodaritas Indonesia (PSI) dan Partai Golongan Karya (Golkar), sebelumnya menyampaikan selamat dan penghargaan yang tinggi kepada Bupati Muhammad Thaher Hanubun dan seluruh Aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku.
“Capaian opini WTP merupakan yang ke-10 kalinya, merupakan bukti komitmen kita terhadap pengelolaan keuangan daerah yang professional, bersih, transparan, dan akuntabel.”terang Yosua.
Namun demikian, dikatakan sesuai pandangan fraksi bahwasanya mengingatkan Pemerintah Daerah agar harus memperhatikan secara serius, hasil audit BPK yang juga masih menemukan sejumlah permasalahan, antara lain:
Ketergantungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap pemerintah pusat masih tinggi.
Penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digunakan tidak sesuai peruntukan.
Kenaikan utang pemerintah daerah yang perlu dikendalikan.
“Bupati Maluku Tenggara telah menyampaikan Penjelasan Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2024 pada Paripurna DPRD saat ini.”kata Yosua.
Untuk hal tersebut, Fraksi Maluku Tenggara Maju DPRD Kabupaten Maluku Tenggara mengucapkan terima kasih atas penjelasan Bupati Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2024.
Memperhatikan Penjelasan Bupati Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2024, Fraksi MTM mengapresiasi kerja dan kinerja Pemerintah Daerah, dengan memberikan beberapa catatan sebagai berikut:
Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 900.784.547.798,85 atau 94,01 % dari Target sebesar Rp. 958.197.196.761,00.
Dimana realisasi Pendapatan Asli Daerah hanya sebesar Rp. 44.363.146.116.53 atau sebesar 50,41% dari target Rp. 88.011.165.336.00.
Hal ini harus menjadi perhatian dan evaluasi secara serius Mengapa target PAD tidak tercapai? Terbaca pada LKPD Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2024, berdasarkan rincian penerimaan Pajak Daerah terlihat bahwa dari semua 13 Pos Pajak Daerah tidak melampaui target penerimaan.
Secara khusus menjadi perhatian sekaligus menjadi memprihatinkan adalah pada Pos Pajak Bumi dan Bangunan hanya mencapai Rp. 610.921.434.00 atau 6,74% dari target Rp. 9.062.269.769,00.
“Apa yang salah atau ada masalah apa pada Pajak Bumi dan Bangunan yang datanya sangat terukur dalam perencanaan dan penetapan target tetapi penerimaan tidak tercapai?”ujarnya.
Demikian juga penerimaan dari semua 3 jenis Retribusi Daerah tidak mencapai target, Bahkan pada Jenis Retribusi Jasa Umum terdapat 2 pos retribusi yang nihil penerimaan yakni Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
Sedangkan pada Jenis Retribusi Jenis Usaha terdapat 2 pos retribusi yang nihil penerimaan yakni Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Penyebrangan di Air.
Jika realisasi PAD Tahun 2024 dibandingkan dengan realisasi PAD tahun 2023 sebesar Rp. 73.801.232.072,00 maka terjadi penurunan PAD di tahun 2024 sebesar 39,88%. Dan bahkan terendah dalam 3 tahun terakhir (2023, 2022, dan 2021). Hal ini harus menjadi perhatian dan evaluasi serius untuk tidak terjadi lagi penurunan penerimaan PAD dari capaian tahun sebelumnya.
Dalam menentukan target perolehan PAD harus lebih realistis dan terukur.
Dikatakan perlu langkah kebijakan strategis untuk meningkatkan PAD kedepan.
Dalam rangka peningkatan PAD maka diperlukan upaya-upaya terencana dan terukur untuk meningkatkan PAD dari sektor unggulan yakni sector Perikanan dan pariwisata.
PAD dari sektor unggulan sudah saatnya dikerjakan secara serius, konsisten dan produktif.
Pemerintah Daerah sudah harus punya perencanaan yang strategis dan terukur untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah dengan membangun skema Proyek Strategis Daerah (PSD) pada sektor unggulan daerah.
Contohnya, Pemerintah Daerah ingin membangun Destinasi Wisata Ngiar Varat menjadi Destinasi Prioritas di Maluku Tenggara, maka pembangunan Objek Wisata Ngiar Varat harus ditetapkan sebagai Proyek Strategis Daerah yang berkontribusi bagi peningkatan PAD dari Sektor Pariwisata sebagai sector unggulan daerah.
Oleh karena itu diperlukan grand desain dan ekosistem pariwisata dalam pembangunan Ngiar Varat, yang harus dirancang bangun secara terukur, terpadu, terintegrasi, komprehensif dan presisi.
Sehingga anggaran yang akan digelontorkan harus tergambar secara ekonomis memberikan kontribusi PAD berapa besar dan pengembalian anggaran daerah yang digelontorkan secara akumulatif dapat dicapai selama berapa tahun kedepan.
Demikian juga di sector perikanan pembanguan suatu kawan industry pengolahan Perikanan sebagai Proyek Strategis Daerah yang berkontribusi bagi peningkatan PAD.
Mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah maka Pembangunan Proyek Strategis Daerah dapat dilakasanakan secara multiyeara dengan sumber anggaran berasal dari APBD atau APBN atau pinjaman lunak.
Hal ini tentunya akan berhasil jika direncanakan dan dilaksanakan secara professional, merit system, transparan dan akuntable, bebas korupsi sejak perencanaan sampai pada pelaksanaan.
Peningkatan PAD selain dari sektor unggulan daerah, menurut raksi tersebut ada 2 fokus pilihan potensial untuk menambah PAD Maluku Tenggara antara lain:
Revitalisasi dan penyehatan Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Evav Sejahtera menjadi Perusahaan Daerah yang sehat dan basah sebagai mata air, untuk itu diperlukan perbaikan kelembagaan, system, manajemen dan personalia disertai penyertaan modal dengan pakta integritas.
“Jangan lagi PDAM diisi oleh ASN Pensiunan, Politisi atau Tim Sukses yang tidak kompeten dan professional.”tegasnya.
PDAM harus diisi oleh orang-orang yang professional dan berintegritas dengan kinerja terukur melalui mekanisme rekruitmen yang menggunakan system merit.
Sehingga kedepan PDAM memiliki deviden yang berkontribusi bagi peningkatan PAD Maluku Tenggara.
Penataan dan pengelolaan Pasar Langgur sebagai pasar tradisional dengan upaya terpadu meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian untuk mengoptimalkan fungsi pasar sebagai sebagai pusat perekonomian masyarakat dan meningkatkan daya saing terhadap pasar modern dengan focus pada perbaikan infrastruktur, kebersihan, penataan pedagang dan zonasi, pemberdayaan pedagang, penerapan teknologi dan pengelolaan keamanan dan ketertiban pasar.
Pasar Langgur harus dibangun dengan manajemen modern menggunakan Teknologi Informasi menggunakan konsep One Stop Shopping dan One Stop Service.
Semua yang mau dibeli tersedia di Pasar Langgur secara terintegrasi dengan berbagai kebutuhan lain tersedia layanan secara terpadu.
Semua ATM ada, mau makan KFC, Mc. Donal atau Pitza, Ice Cream dan francais lainnya, ada tersedia, tempat hiburan anak, tempat nonton, karoke kleuarga, tempat bermain game, dll.
Kawasan Pasar Langgur harus dibangun menjadi Pusat Perekonomian, Pusat Perdagangan, Pusat Perbelanjaan eceran/grosir/partai, Pusat Hiburan, Pusat Kuliner dan Pusat Kecantikan dan lain-lain. Semuanya ada di Pasar Langgur. Semoga terwujud.
Saat ini kita saksikan di Kota Tual saudara kita telah masuk KFC dan Roti Almar, hal ini tentu akan berdampak pada peningkatan PAD Kota Tual. Oleh karena itu diperlukan langkah kongkrit untuk menghadirkan KFC, Mc Donald, Roti O atau Pitza Hutt dan francais lain di Maluku Tenggara.
Jangan sampai semuanya akan masuk di Kota Tual dan kita Maluku Tengga hanya menjadi konsumen dan penyumbang bagi PAD Kota Tual