Gelar Paripurna, Wabup Malra Rincikan Pertanggungjawaban Ranperda Pelaksanaan APBD 2024

Bagikan Artikel

MalraTerkini.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penjelasan Bupati terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024.

Pelaksanaan Paripurna diruang Sidang DPRD, Rabu(9/7/2025), dihadiri Wakil Bupati Maluku Tenggara Carlos Viali Rahantoknam, Ketua DPRD Stefanus Layanaan, Wakil Ketua 1 dan Wakil ketua II DPRD Malra, Anggota DPRD, Plt. Sekretaris Daerah, dan sejumlah pimpinan OPD.

Wakil Ketua I DPRD Malra Yohanis Bosko Rahawarin yang memimpin rapat tersebut memberikan kesempatan kepada Wakil Bupati untuk membacakan penjelasan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024.

Membacakan Laporan pertanggungjawaban menggantikan Bupati, Wakil Bupati Maluku Tenggara Carlos Viali Rahantoknam mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK).

Dikatakan laporan-laporan tersebut telah melewati tahapan audit oleh BPK RI dan atas Laporan ini mendapatkan hasil Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-10 kalinya secara berturut-turut.

Sesuai amanat Undang-Undang Ranperda ini disampaikan paling lambat 6 bulan, Pemerintha Daerah telah menyerahkan dokumen tersebut kepada DPRD sejak tanggal 27 Juni 2025, sedangkan Pemerintah Daerah baru menerima hasil audit dari BPK RI pada tanggal 27 Mei 2025.

Pedapatan Daerah Tahun 2024

Adapun dalam penjelasan Bupati menjelaskan bahwasannya pada Pendapatan Daerha Tahun 2024 sebesar Rp. 930.953.408.147, pada perubahan APBN naik menjadi Rp. 958.197.761.00

Realisasi
Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 ditetapkan Rp.88.011.165.336,00, realiasasi Rp.44.363.146.116.53,
Pajak Daerah dianggaran Rp. 42.651.837.361,00, terealisasi Rp.
11.506.612.827,43.
Retribusi Daerah dianggarkan Rp. 7.547.449.517,00, terealisasi Rp.1.776.747.272,00
Hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang Dipisahkan dianggarkan Rp.5.390.778.458,00, terealisasi 100%.
Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dianggarkan Rp. 32.421.100.00, terealisasi Rp.25.680.011.559,10.
Pendapatan Transfer Rp. 863.491.713.937,00, terealisasi Rp.849.734.992.525,32.

Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan dianggarkan Rp. 695.537.254.000,00 terealisasi Rp. 683.377.699.677,32.

Dana Bagi Hasil dianggarkan Rp.6.627.605.000,00 terealisasi Rp.7.297.046.000,00.
Dana Alokasi Umum dianggarkan Rp. 502.608.436.000,00 terealisasi Rp.494.632.447.427,00.

Dana Alokasi Khusus Fisik dianggarkan Rp. 91.146.001.000,00 terealisasi Rp.87.598.910.468,00.
Dana Alokasi Khusus Non-Fisik dianggarkan Rp.95.155.212.000,00 terealisasi Rp.93.849.295.782,32.

Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Lainnya berupa Dana Desa dianggarkan Rp.147.821.639.000,00 terealisasi 100%.

Pendapatan Transfer Antar Daerah – Provinsi dianggarkan Rp.20.132.820.937,00 terealisasi Rp 18.535.653.848,00.

Lain-Lain pendapatan Daerah Yang Sah ditetapkan Rp.6.694.317.488,00 terealisasi Rp.6.686.409.157,00.

Belanja Daerah
Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Pada Tahun 2024 rianggarkan sebesar Rp.934.672.994.096,00 pada Perubahan naik menjadi Rp.993.462.097.980,00, terealisasi Rp.926.952.905.748,06.

Terdiri dari Belanja Operasi dianggarkan Rp.667.413.755.166,00 terealisasi Rp.632.963.813.616,56.
Belanja Modal dianggarkan Rp.116.698.845.638,00 terealisasi Rp.104.472.673.226,50.
Belanja Tak Terduga dianggarkan Rp.2.200.000.000,00 terealisasi Rp.2.138.852.200,00.
Belanja Transfer dianggarkan Rp.207.149.497.176,00 terealisasi Rp.187.381.566.705,00.

Pembiayaan
Pada APBD perubahan Tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp.35.246.901.219,00 terealisasi Rp36.264.901.219,00.
Berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.1.000.000.000,00.

Realisasi pembiayaan Netto Rp.36.264.901.219,83.

Dengan demikian dari selisih realisasi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah terjadi defisit sebesar Rp.26.168.357.949.21., serta realisasi pembiayaan Netto Rp.36.264.901.219,83. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan (Silpa) sebesar Rp. 10.096.543.270,62.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *