Gelontorkan Dana Rp82,3 Miliar Bagi P3K, Hanubun: Kinerja Tak Boleh Setengah Hati
Malraterkini.com.- Bupati Maluku Tenggara dengan nada tegas memberi peringatan keras kepada 869 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat.
Di hadapan ratusan P3K Tahap I itu, Bupati menegaskan satu pesan utama yaitu P3K bukan pegawai pelengkap, bukan penggembira dan bukan sekadar pengisi absensi.
“Bapak dan Ibu bukan pemain cadangan. Anda bagian inti dari tim ini,” tegas Bupati Thaher Hanubun dengan lantang dalam apel gabungan ASN dan PPPK di halaman Kantor Bupati Maluku Tenggara, Selasa (4/3/2026).

Pemkab Maluku Tenggara pada 2025 mengangkat 869 PPPK yang terdiri dari 122 guru, 76 tenaga kesehatan, dan 671 tenaga strategis. Selain itu, terdapat 319 PPPK paruh waktu dengan gaji berkisar Rp1 juta hingga Rp1,2 juta per bulan.
Total anggaran belanja gaji PPPK tahun 2026 mencapai Rp82.365.121.315.
Angka fantastis itu, menurut Bupati, harus berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan bersumber dari uang rakyat, sehingga kinerja aparatur wajib dipertanggungjawabkan.
“Ketika masyarakat datang ke kantor pemerintah, mereka tidak peduli siapa PNS dan siapa PPPK. Yang mereka lihat adalah pemerintah,” ujarnya.
Bupati menekankan bahwa PPPK adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan mandat yang sama melaksanakan kebijakan publik, melayani masyarakat, serta menjaga persatuan bangsa.
Orang nomor satu di Kabupaten Maluku Tenggara itu menegaskan tidak ada ruang untuk berlindung di balik status kontrak. Tidak ada alasan bekerja setengah hati. Pesan ini sekaligus menyentil pola pikir sebagian aparatur yang masih merasa status PPPK berbeda secara tanggung jawab dengan PNS.
Dalam arahannya, Bupati juga menyoroti budaya kerja yang dinilai masih pasif. Ia meminta PPPK bekerja berdasarkan inisiatif dan profesionalitas, bukan menunggu instruksi.
“Ambil inisiatif. Berikan solusi. Jangan hanya bergerak kalau diperintah,”tandanya.
Ia mengingatkan bahwa para guru diangkat karena kompetensi mengajar, tenaga kesehatan karena kemampuan medis, dan tenaga teknis karena keahlian profesionalnya.
Kompetensi itu, kata Bupati harus dibuktikan dalam kinerja nyata. Disiplin dan Konsistensi Jadi Kunci Dua kata yang berulang kali ditekankan adalah disiplin dan konsistensi.
Disiplin bukan sekadar hadir tepat waktu atau menandatangani daftar hadir. Disiplin berarti menjaga kualitas kerja setiap hari. Sementara konsistensi berarti mempertahankan standar kerja dalam jangka panjang, bukan hanya semangat sesaat.
“Satu minggu bekerja baik itu mudah. Tapi konsisten sepanjang waktu, itu yang membedakan,” ucapnya.
Ditengah pelaksanaan apel, Bupati sempat dialog dengan beberapa P3K yang akan memasuki masa pensiun pada Maret mendatang di usia 58 tahun.
Bupati memastikan bahwa setiap pegawai tetap memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau masa kerja selesai Maret, berarti sudah menyelesaikan pengabdian dengan baik. Hak-hak tetap diperhatikan, ada tunjangan-tunjangan lain yang beliau dapatkan,” ujar Bupati. (RB)
