Haar Ohoimel Gelar Musdessus Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih

Bagikan Artikel

MalraTerkini.Com – Pemerintah Desa Haar Ohoimel, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih.

Sebagai wujud nyata mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yaitu pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa di seluruh Indonesia yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Desa Haar Ohoimel akhirnya menggelar Musdessus pembentukan Koperasi Merah Putih yang bertempat di Kantor Desa Sementara, Kamis (5/5/2025).

Mudesses dihadiri langsung mewakili pemerintah daerah yakni kepala Bidang kelembagaan dan pengawasan koperasi Dinas Koperasi Dan UKM Kabupaten Maluku Tenggara Ari Matli S.ip, Pengawas koperasi Dinas Koperasi dan UKM Malra Willybrodus Ohoira SE, Kepala seksi Pemerintahan Kecamatan Kei Besar Utara Timur Jusuf Hukubun S.IP.

Hadir pula dari Pemerintah Desa Haar Ohoimel yakni Perangkat Desa, BSO, dan Masyarakat.

Dalam musyawarah itu akhirnya terpilih sturktur pengurus koperasi yakni Ketua Koperasi Merah Putih Desa Haar Ohoimel Yohanis Kassiuw, Sekretaris Kori Rahayaan, dan Bendahara Eni Roinwowan. selain pengurus inti, terbentuk juga pengurus koperasi merah putih.

Disituasi berbeda, Penjabat Kepala Ohoi Haar Ohoimel Yunita Sri Rahayu saat wawancara oleh media mengatakan pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa yang dirinya pimpin merupakan langkah tepat dan akan sangat berdampak kepada masyarakat didesa.

“Hadirnya Koperasi Merah Putih ini tentu kami sangat berharap kedepannya dapat memberikan dampak yang sangat baik kepada masyarakat di desa kami, apalagi adanya koperasi ini sebenarnya akan sangat mampu merubah kondisi ekonomi masyarakat jika dikelola dengan baik kedepannya,”jelas Yunita.

Yunita juga mengharapkan dukungan setiap pihak dan masyarakat Desa Haar Ohoimel agar sama-sama bekerja sama membantu proses hingga koperasi merah putih ini dapat nantinya terbentuk secara sah dan berjalan secara baik kedepannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *