Foto : Tangkapan Layar
Malraterkini.com.- Calon Bupati Maluku Tenggara nomor urut 3, Muhammad Thaher Hanubun menegaskan bahwa dirinya bersama Calon Wakil Bupati Malra, Carlos Viali Rahantoknam patuh terhadap ketentuan perundang-undangan dan pengaturan Komisi Pemilihan Umum. Pernyataan ini menyusul adanya ketidakhadiran salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara pada debat kedua yang digelar di Jakarta.
Menurut Hanubun, semua orang punya hak untuk mengatakan mau atau tidak terhadap keputusan KPU.Tapi, sudah dijadwalkan (debat kedua) sebagai warga negara sekaligus pasangan calon wajib taat.
“Taat kepada ketentuan yang ditetapkan oleh KPU, karena mereka di dalam undang-undang jelas ditugaskan untuk menyelenggarakan Pilkada. Jadi kita ikuti saja mekanisme yang dibuat oleh mereka, “tegasnya.
Ia menimpal bahwa ketidakhadiran salah satu Paslon pada debat kedua, merupakan hak tiap Paslon. Hanya saja, publik akan menilai.
“Yang jelas semua orang punya hak jika pun tidak ikut itu haknya dia, tapi ini akan menjadi perhatian oleh masyarakat khusus di Maluku Tenggara. Seperti halnya sambutan Ketua KPU acara debat ini merupakan momentum untuk menyampaikan visi misi di depan publik bukan hanya masyarakat daerah tapi juga se-Indonesia,” ungkap Hanubun usai mengikuti debat kedua di Hotel Kartika Chandra Jakarta Selatan, Jumat (15/11).
Thaher pun mengungkapkan alasan mengapa dirinya mengikuti debat kedua di Jakarta.
”Karena bagi saya ini jadi momentum untuk mempromosikan Maluku Tenggara,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara menyelenggarakan debat kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Periode 2024-2029 di Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Pada Pilkada Malra 2024, terdapat 3 paslon Bupati dan Wakil Bupati Malra. Adapun paslon nomor urut 1, Martinus Sergius Ulukyanan dan Ahmad Yani Rahawarin tidak hadir dengan tanpa alasan yang jelas.
Dua paslon lainya yakni paslon nomor urut 2,Djamaludin Koedoboen dan Wilibrodus Lefteuw dan paslon nomor urut 3, Muhammad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam menghadiri debat kedua.
KPU Menyurati Paslon
KPU Kabupaten Maluku Tenggara telah menyampaikan surat bagi tiap paslon sejak 31 Oktober 2024 lalu. Namun paslon nomor urut 1 tetap tidak hadir di lokasi debat. Akhirnya debat kedua diselenggarakan dengan hanya dihadiri 2 paslon.
“Karena mereka (warga) ingin melihat calon pemimpinnya memberikan visi misi yang bagus untuk kemajuan daerahnya, ”
Sebelumnya Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat mengatakan, dari ketiga pasangan calon hanya satu paslon yang keberatan mengikuti debat tahap kedua.
“Berdasarkan konfirmasi tertulis yang kami terima, pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut satu atas nama bapak Martinus Sergius Ulukyanan dan Ahmad Yani Rahawarin, tidak menghadiri debat publik kedua di jakarta,”akuinya.
Hal tersebut, lanjutnya sesuai dengan surat yang disampaikan ke KPU Malra pada 31 oktober 2024.
“Sedangkan dua paslon lain yakni pasangan calon bupati dan wakil bupati Malra nomor urut 02 dan 03 mengkonfirmasi akan hadir dan mengikuti debat publik kedua di jakarta,” ungkap Basuki saat di konfirmasi terpisah.
Dia mengatakan, terkait dengan salah satu paslon tidak hadir dan menolak mengikuti debat publik, sesuai amanat PKPU 13 tahun 2024, maka KPU Malra akan mengumumkan di laman KPU tentang ketidak hadiran paslon yang menolak mengikuti debat publik. Adapun debat sesi kedua Pilkada Malra disiarkan langsung oleh TV One, sebagai lembaga penyiaran TV Swasta Nasional. (***)