Hadiri Khatam Al-Qur’an, Bupati Malra : Sehari Sekurangnya Dua Lembar

Bagikan Artikel

 

Malraterkini.Com– Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun menitipkan pesan agar generasi muda islam yang baru selesai Khatam Al-Qur’an setidaknya dapat membaca sekurang-kurangnya dua lembar sehari.

Pesan ini disampaikan Bupati Maluku Tenggara saat menghadiri kegiatan Khatam Al-Qur’an Massal yang diselenggarakan di Desa Tuburlay, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Sabtu (25/4/2024). Turut dihadiri oleh Dandim 1503 Tual, Kapolres Malra, Dalnalan Tual, dan perwakilan pimpinan PT. Batu Licin.

saat memberikan sambutan, Bupati memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada 50 peserta khatam Al-Qur’an. Ia mengatakan bahwa khatam Al-Qur’an ini bukanlah sebuah akhir tetapi merupakan awalan dalam memahami dan memaknai pesan-pesan yang berada di Al-Qur’an.

“Membaca Al-Qur’an,memahami dan memaknai yang ada didalamnya merupakan bentuk bagaimana membentuk karakter orang tersebut dengan baik. membaca Al-Qur’an ini juga merupakan perintah dan pesan dari Allah SWT kepada kita umat Islam,”terang Bupati.

Dijelaskan juga, pesan dari ulama dan guru mengaji agar setidaknya membaca Al-Qur’an sekurang-kurangnya dua lembar sehari.

“Memahami dan membaca Al-Qur’an ini juga merupakan bentu bakti dan merupakan doa kepada orangtua kita. Ketika menghadap ke Allah,melalui doa dari anak-anaknya maka ia akan diberikan izin untuk berada di Surga. Bagaimana kita mengetahui berdoa,kalau kita tidak membacanya,”tegas Bupati.

Bupati Hanubun juga memberikan apresiasi kepada pemerintah desa yang senantiasa memberikan dukungan sehingga pengajaran Al-Qur’an kepada generasi muda ini dapat khatam Al-qur’an. Dirinya tindakan ini dapat diikuti oleh desa-desa lainnya.

Ia juga menyampaikan, seusai tema kegiatan yang diusung dimana Khatam Al-Qur’an hingga ke desa sangat pentng untuk dilakukan ditengah perubahan zaman dimana kemajuan elektronik yang saat in memberikan dampak yang besar terhadap aktifitas manusia.

“Mari kita sepakat supaya orang-orang tua, Ketika anak perempuannya akan dilamar oleh seorang Pria, kiranya syarat pertama yang diajukan adalah apakah dia tau membaca Al-Qur’an atau tidak, karena pria merupakan imam dalam keluarga itu,”pesan Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *