Hari Pertama Rapat, Komisi III Catatkan Sejumlah Prioritas Untuk Dishub Dan Damkar

Bagikan Artikel

MalraTerkini.Com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar rapat pembahasan Pertanggungjawab Pelaksanaan APBD Tahun 2024 bersama sejumlah mitra.

Rapat bertempat di Komisi III, dipimpin langsung Ketua Komisi III Albertus Efruan, bersama anggota komisi Emanuel Ufi, Ridwan Umachina, Januarius Tjoanda, dan Rosmita Indah Lestari, Jumat (11/7/2025).

Berdasarkan wawancara bersama Ketua Komisi Alber Efruan menjelaskan, rapat pembahasan hari ini merupakan hari pertama sejak hasil rapat paripurna beberawa waktu lalu dimana setiap Komisi diberikan waktu satu minggu untuk melakukan pembahasan dengan mitra masing-masing.

“Setelah rapat internal komisi disepakati agar rapat ini bisa kita selesaikan dalam waktu 3-4 hari. Dan hari ini kita akan rapat bersama 6 mitra, yang mana sudah kita bahas selesai yaitu Dinas Perhubungan dan Dinas Pemadam Kebakaran, untuk Bapellitbangda sudha dipaparkan dan kita skorsing sementara.”terang Albert.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan berdasarkan rapat pembahasan dengan Dinas Perhubungan, realisasi anggaran sudah cukup baik, tapi terdapat beberapa usulan yang diberikan, diantaranya :

Pertama, Dinas Perhubungan perlu melakukan pendataan, sosialisasi dan pemberian informasi melalui sarana baliho tentang transportasi laut pada tiap kecamatan dan pelabuhan yang ada.

“Masyarakat harus diberikan pemahaman tentang kendaraan laut seperti apa yang perlu digunakan untuk transportasi, perikanan, atau lainnya. Hal ini karena tidak diketahui baik oleh masyarakat maka bisa disalahgunakan pemanfaatannya,”jelasnya

Menurut Albert hal ini penting sebagai bentuk antisipasi dan kesiapsiagaan terhadap kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, seperti kejadian beberapa waktu lalu yang memakan korban.

Ia menegaskan Dinas Perhubungan harus melihat persoalan ini dan perlu melakukan pemberitahuan kepada tiap kecamatan dan pelabuhan bahwa di pelabuhan tersebut, speedboat ini yang bisa disewa untuk transportasi karena sudah didata dan verifikasi oleh Pemerintah.

Kedua, Pengadaan Life Jacket oleh Dinas Perhubungan karena diketahui bahwasanya kebanyakan kendaraan laut yang beroperasi saat ini tidak memiliki alat keselamatan tersebut.

Ketiga, Proses Pengerjaan Dermaga Laut di Desa Faan yang saat ini masih terhenti dan belum bisa dilanjutkan karena sedang berlangsung proses Hukum.

“Kurang lebih dana sebesar 4 Milyar sedang diditipkan di Kas Daerah karena proses hukum sedang jalan, kita harap proses ini cepat selesai sehingga proses dermaga ini apakah dilanjutkan demi kepentingan masyarakat bisa jalan atau tidak.”harapnya.

Dinas Pemadam Kebakaran

Berdasarkan rapat bersama Dinas Pemadam Kebakaran, Ketua Komisi III Albertus Efruan mengatakan sesuai penjelasan Kepala Dinas bahwa Dinas ini baru dimekarkan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah pada Tahun 2023, sedangkan alokasi anggaran yang kecil, dengan beberapa posisi yang masih kosong berdampak pada penggunaan anggaran yang tidak optimal.

“Untuk Damkar, kita rekomendasikan agar sesuai investigasi Dinas daerah rawan kebakaran agar segera dibentuk Satuan Kerja (Satker) di tiap kecamatan.”pungkasnya.

Selain itu, dirinya berpendapat bahwa Damkar selain mengatasi Kebakaran, ada juga tugas pada Non-Kebakaran seperti panggilan orang sakit, bencana alam tumbangnya pohon.

“Kita usulkan juga bahwa Kantor Damkar saat ini tidak representatif masih menggunakan bangunan Dinas Perikanan Provinsi, sehingga ini harus menjadi perhatian serius Pemerintha Daerah,”Tegasnya.

Diharapkan juga kedepannya pada tiga kecamatan terdapat satu kendaraan damkar dan Satuan Kerja ditiap kecamatan.

“Ini bukan hanya diwilayah Kei Kecil, tapi juga di Kei Besar, ini perlu disiapkan dengan baik dan matang, serta didukung dengan optimal karena kita tidak tau kapan kejadian kebakaran atau bencana alam dapat terjadi dan dimana lokasinya.”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *