MalraTerkini.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara mengumumkan secara resmi Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye setiap calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Pengumuman ini dituangkan oleh KPU Malra melalui surat Pengumuman KPU Maluku Tengara Nomor : 12/PL.02.5-PU/8102/2024 tentang Hasil Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
menarik dalam laporan tersebut tertera secara terperinci sumber dan jenis anggaran yang didapatkan tiap pasangan calon.
Berikut rinciannya,
Pasangan Nomor urut 1 dengan Jargon Maryadat martinus S Ulukyanan dan Ahmad Yani Rahawarin, Dana Pribadi RP.430.000.000, Perseorangan Rp. 140.000.000, Total Rp.570.000.000.
Pasangan Nomort Urut Dua dengan Jargon Damai Djamaludin Koedoebun dan Willibrodus Lefteuw, Pribadi Rp. 200.500.000,Total Rp. 200.500.000.
Terakhir Pasangan Nomor Urut 3 dengan Jargon MTH-VR MuhammadTHaher Hanubun dan Carlos Viali Rahantoknam, Pribadi Rp. 483.500.000, Partai Politik Rp. 19.200.000, dan Perseorangan Rp. 88.000.000, Total Rp. 590.700.000.