Malraterkini.com.- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara telah membuka pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan Pemilihan Kepala Daerah ( Panwascam Pilkada) serentak tahun 2024. Sesuai ketentuan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2021 maka dilaksanakan rekruetmen calon anggota Panwascam dengan metode Existing (evaluasi penilaian kinerja).
Dari hasil evaluasi 33 Anggota Panitia Pengawas Pemilu pada Pemilu 2024, Bawaslu melaksanakan penilaian evaluasi kinerja maka diperoleh 18 nama calon anggota Panwascam untuk melaksanakan Pilkada Malra 2024.
Berdasarkan pengumuman Bawaslu Kabupaten Malra Nomor : 03/POKJA-PEMILIHAN/MALRA/05/2024 yang diumumkan tanggal 2 Mei 2024, berdasarkan hasil metode existing diumumkan Calon Anggota Panwascam yang dinyatakan lolos penilaian evaluasi kinerja.
Kecamatan Kei Kecil atas nama David Rahawarin, Kei Kecil Timur atas nama Dalimah Fakaubun dan Talibudin Wokanubun dan Thomas Silitubun, Kecamatan Manyeuw atas nama Abdul Rahim Uar Husin dan Andini Desairi Rettob, Kecamatan Hoat Sorbay atas nama Siprianus Elmas, Kecamatan Kecil Timur Selatan atas nama Titi Satria Lusubun dan Maliha Notanubun, dan Kecamatan Kei Kecil Barat atas nama Johanis Ngamel dan Rais Narew.
Selanjutnya, Kecamatan Kei Besar atas nama Hartini Renyaan dan Riky Y Ngarbingan, Kecamatan Kei Besar Selatan atas nama Muhammad Nur Rahayaan dan Novita Rumatora, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat atas nama Abdul Hamid Matdoan, dan Kecamatan Kei Besar Utara Barat atas nama Johuzua Rahawarin, dan Kecamatan Kei Besar Utara Timur atas nama Markus Silubun. (SAT/Bawaslu Kabupaten Malra)