(Ketua Bawaslu Maluku Tenggada Richrad E.A Somnaikubun. Sumber foto :Staff Media Bawaslu Malra)
MalraTerkini.Com – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara akan segeta melaksanakan Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam Pemutakhiran Data Pemilih sebagai salah satu tahapan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara sebagai lembaga pengawas bersama dengan jajaran Ad Hoc Panwaslu Kecamatan tengah mempersiapkan diri dalam melakukan pengawasan terhadap proses tahapan tersebut guna memastikan data pemilih yang akuntabel dan valid.
Lewat surat intruksi Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 254/PM.00.02/K.Malra/06/2024, menginstruksikan kepada semua jajaran Ad Hoc Panwaslu Kecamatan afar segera melakukan pembekalan pengawasan pencoklitan kepada Pengawas Kelurahan Desa (PKD) sekaligus cara kerja pengisian alat kerja pengawasan untuk memastikan semua data pemilih yang dihasilkan merupakan data yang benar-benar valid.
Demi mendukung dan memaksimalkan kinerja Panwaslu Kecamatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara Richard E. A. Somnaikubun telah memerintahkan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara melakukan pendampingan kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Maluku Tenggara memastikan kesiapan menghadapi Tahapan Pencoklitan benar-benar dilaksanakan dengan baik.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, kesiapan yang dilakukan seperti penggandaan Alat Kerja Pengawasan (AKP) yang akan digunakan oleh PKD dalam melakukan pengawasan pencoklitan oleh Pantarlih di setiap desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara.
“Kami telah menginstruksikan kepada Panwaslu Kecamatan untuk segera melakukan pembekalan pencoklitan kepada PKD mulai hari ini (23/06/24), bahkan kami telah menginstruksikan kepada Panwascam agar mengoptimalkan Staf Panwascam guna membantu PKD di Dese/Kelurahan yang memiliki jumlah pilihnya banyak pada masing-masing kecamatan”, Terang Ketua Bawaslu Malra Richard Somnaikubun. Minggu (23/6/2024).
Dia berharap agar hasil dari pencoklitan ini benar-benar maksimal guna memastikan setiap hak warga negara bisa digunakan pada Pemilihan Serantak Tahun 2024 nanti.
”Coklit ini penting agar bisa memastikan data pemilih yang akuntabel dan valid, sehingga saya berharap agar semua jajaran Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara untuk memastikan bahwa pemilih yang memenuhi syarat untuk dimasukan dalam daftar pemilih dan yang tidak memenuhi syarat untuk tidak dimasukan dalam daftar pemilih, sehingga kedepannya tidak ada lagi masalah yang diakibatkan oleh daftar pemilih”, tegas Somnaikubun. (JFR)