Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun menghadiri Penutupan MTQ Kabupaten Malra 2025. (foto: istimewa)
Malratrkini.com.- Pelaksanaan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2025 akhirnya ditutup secara resmi yang berlangsung di Islamic Center Maluku Tenggara, Rabu 17 Desember 2025.
Acara penutupan MTQ dihadiri langsung Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun, bersama Forkopimda, serta pimpinan Stakeholder lainnya. Bupati dalam sambutannya mengatakan MTQ seharusnya dilaksanakan dengan terbuka seperti tahun-tahun sebelumnya, tetapi karena kebijakan efisiensi anggaran maka kegiatan dilaksanakan secara sederhana.
“MTQ bukan hanya sekedar ajang lomba membaca Al’Quran, tetapi ruang pembinaan bagi pembinaan karakter, aakhlak, dan kepribadian. Al’Quran hadir sebagai sumber nilai etika, pedoman hidup dalam bermasyarakat, yang beradab dan berkeadilan. MTQ menjadi momentum memperkuat hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama,” ungkap Bupati dalam sambutan tertulisnya, Rabu (17/12/2025).
Bupati menegaskan hakikat ajaran agama adalah membawa rahmat. Konsep rahmatin yang di contohkan oleh Rassullulah harus dijabarkan kepada semua orang, dijabarkan kepada mereka yang belum mengetahui.
“Melalui momen MTQ ini maka saya berharap bawha semua kandungan Al’Quran ini yang telah menganut semua ajaran kehidupan dan akhirat. Bagi para guru mengaji, teman, adik, anak cucu yang telah mengikuti lomba ini jangan hanya cukup untuk lomba tetapi bagaimana turut mengembangkan Al’Quran di lingkungan kehidupannya sehingga betul-betul menjadi petunjuk bagi manusia,” harapnya.
Menurut Bupati, keragaman yang sejati tercermin dalam sikap, rendah hati, saling menghormati dan menjauh perpecahan. MTQ menjadi penting bahwa agama adalah berkat sosial bukan sumber konflik.
Bupati menegaskan perbedaan agama dan politik. Agama adalah tuntunan iman dan akhlak sedangkan politik adalah sarana pengelolaan pemerintah dan kekuasaan.
“Agama tidak boleh dijadikan alat pembenaran kepentingan politik praktis. Perbedaan pilihan politik tidak boleh merusak persaudaraan apalagi merusak nilai-nilai keagamaan,” ketusnya.
Bupati berharap jika nanti diumumkan oleh panitia tentang pemenang juara dalam lomba, itu adalah hal yang biasa. semangat sportifitas dan rasa persaudaraan tetap terjalin diantara peserta dan supporter.
“Saya juga sebenanrnya bingung saat ikuti menonton lomba kemarin. Harus memilih yang terbaik diantara yang baik. Para hakim juga pasti bingung,”canda Bupati.
Bupati juga berharap para juara lomba dapat mempersiapkan diri dengan baik sehingga nantinya bisa berpartisipasi pada Lomba MTQ tingkat Provinsi di Maluku bahkan tingkat Nasional.
Adapun pengumuman juara disampaikan oleh Dewan hakim MTQ. Hasil Juara antara lain, Juara 1 dari Khafilah Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan dengan Nilai 213, Juara 2 Khafillah Kecamatan Kei besar Selatan Barat dengan nilai 173, Juara 3 berasal dari khafila Kecamatan Kei Kecil dengan peraihan nilai 127. Sedangkan, juara umum harapan 1 berasal dari Khafilah Kecamatan Kei Kecil Timur dengan nilai 119. Setelah mengumumkan hasil juara, Bupati bersama Forkopimda memberikan piagam penghargaan serta piala kepada ketua kontingen. (JF)
