Malraterkini.com.- Dunia pendidikan di Kabupaten Maluku Tenggara kembali tercoreng. Aksi perusakan oleh orang tak dikenal terjadi di lingkungan SMK Negeri 1 Maluku Tenggara, Rabu (8/4/2026).

Aksi dengan kategori Vandalisme itu terjadi tepat di hari pelaksanaan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) siswa kelas XII.
Peristiwa tersebut pertama kali mencuat melalui siaran langsung di media sosial Facebook oleh salah seorang guru, Paulina Rahabav. Dalam keterangannya, pelaku diduga dengan sengaja merusak pintu pagar sekolah menggunakan batu berukuran besar hingga roboh dan mengalami kerusakan parah.
Tak hanya itu, aksi vandalisme berlanjut dengan penghancuran kaca-kaca jendela ruang kelas yang telah dipersiapkan sebagai lokasi ujian. Kondisi ini mengakibatkan terganggunya kenyamanan dan konsentrasi siswa saat mengikuti ujian akhir.
“Hari ini kami melaksanakan UKK bersama seluruh SMK. Kejadian ini tentu sangat mengganggu kenyamanan dan konsentrasi anak-anak kami,” ungkap Paulina dalam siaran langsung tersebut.
Ia menjelaskan, lokasi sekolah yang relatif jauh dari permukiman warga membuat lingkungan sekolah menjadi rawan terhadap tindakan kriminal. Untuk itu, pihak sekolah mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Maluku Tenggara, agar meningkatkan patroli keamanan di kawasan pendidikan.
Menurut Paulina, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Pihak sekolah mengaku telah beberapa kali melaporkan insiden sebelumnya kepada pihak kepolisian, namun hingga kini belum ada tindakan tegas yang memberikan efek jera kepada pelaku.
“Kami mohon kepada Kapolres Maluku Tenggara dan jajaran agar serius menangani kasus ini. Ini sudah berulang kali terjadi, tetapi belum ada langkah tegas,” tegasnya.
Aksi perusakan ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis siswa serta kelancaran proses pendidikan. Gangguan terhadap pelaksanaan ujian akhir menjadi ancaman nyata bagi kualitas pendidikan generasi muda di Kabupaten Maluku Tenggara.
Peristiwa ini pun memantik keprihatinan publik dan menjadi peringatan serius bagi aparat penegak hukum untuk segera bertindak cepat, mengusut tuntas pelaku, serta memastikan keamanan lingkungan pendidikan tetap terjaga.(RB)
