Malraterkini.com.- Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Stepanus Layanan, meminta Polres Maluku Tenggara untuk mengusut kasus Veronika Rahanyanat salah satu pekerja perempuan di Perusahaan Lik di Kabupaten Maluku Tenggara.
“Kami berharap proses hukum berjalan objektif, mengungkap fakta yang sebenarnya, dan hasilnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” pintah Stepanus saat ditemui di DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (26/2/2026).

Stepanus menegaskan, DPRD Kabupaten Maluku Tenggara akan terus memantau perkembangan kasus tersebut guna memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Kejadian ini harus menjadi perhatian bersama agar perlindungan terhadap tenaga kerja benar-benar dijalankan,” tandanya.
Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Maluku Tenggara meminta perusahaan harus bertanggung jawab atas meninggalnya almarhumah Veronika Rahanyanat yang terjadi di lingkungan kerja.
Menurutnya, karena peristiwa terjadi saat korban sedang menjalankan tugas di tempat kerja, maka tanggung jawab perusahaan tidak bisa diabaikan.
“Almarhumah Veronika Rahanyanat meninggal dunia dalam konteks hubungan kerja. Karena itu, pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas tenaga kerja pada pihak korban,” tegasnya.
Stepanus menegaskan bahwa tanggung jawab tersebut mencakup aspek perlindungan tenaga kerja, kepatuhan terhadap aturan keselamatan kerja, serta dukungan kepada keluarga korban. (RB)
