MalraTerkini.Com – Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Periode 2024 – 2029 Stefanus Layanan mengatakan pada tahapan pembahasan Rancangan APBD Tahun 2025 sedikit berbeda dan unik.
Hal ini dijelaskan Stefanus kepada media setelah selesai melaksanan Sidang Paripurna Penetapan Perda APBD Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2025 bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD, Sabtu (30/11/2024).
Stefanus menjelaskan keunikan tersebut lantaran pada tahap awal pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025 didalamnya dibahas dan diikuti oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Malra Periode 2019-2023, sedangkan pada akhir pembahasan dan penetapan hari ini berbeda.
“Jadi pada proses awal pembahasan itu diikuti oleh Pimpinan dan anggota DPRD periode sebelumnya, sedangkan pada akhir pembahasan dan persetujuan hari ini itu diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD periode 2024-2029. maka ada terjadi dinamika didalamnya,”terang Stefanus.
Dinamika yang dimaksud Stefanus yang berasal dari Partai Besutan Megawati itu adalah anggota DPRD Yang baru mencoba untuk mengotak-atik isi Ranperda yang sudah dibahas sebelumnya karena ada pandangan dan pikiran yang berbeda, namun semuanya berjalan lancar hingga akhirnya bisa ditetapkan dan disetujui hari ini.
“Semua pandangan dan masukan itu baik, tinggal bagaimana kita mengatur hal ini dengan baik demi kepentingan masyarakat,”ujarnya.
Selain itu, dirinya juga mengakui adanya kenaikan pada target Penpadapat Asli Daerah (PAD) tahun 2025 dibandingkan Target PAD pada tahun 2024.
“Kita memang mengharapkan peningkatan sehingga tidak Stagnan (Ditempat), harus ada kenaikan tiap Tahunnya,”Tutupnya.