Ketua DPRD Malra Tegaskan Direktur RSUD KSL Perlu Diaudit Inspektorat

Bagikan Artikel

 

MalraTerkini.Com – Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Stefanus Layanan mengatakan bahwa Direktur RSUD Karel Sadsuitubun Langgur akan dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.

Hal ini disampaikan Stefanus kepada Media, Selasa (24/1/2024) di Kantor DPRD Malra, setelah pelaksanaan rapat oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas harmonisasi APBD Tahun 2025.

Politisi asal Partai PDI Perjuangan ini mengatakan pemeriksaan oleh inspektorat perlu dilakukan kepada Direktur RSUD karena ditemukan adanya penjelasan yang disamppaikan oleh Direktur kepada DPRD dan Pemerintah Daerah yang simpang siur (tidak Jelas).

“Terdapat banyak hal yang simpang siur disampaikan oleh direktur RSUD, di Komisi II DPRD Malra bicara lain, di TAPD dan Bupati, bicara lain,”jelas Stepanus.

Olehnya itu DPRD mengusulkan kepada Pemerintah Daerah untuk dilakukan audit oleh Inspektorat kepada Direktur RSUD.

Adapun alas an lainnya adalah karena ketika Surat “Sakti”yang viral beberapa waktu lalu dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Malra kepada Kepala Dinas Sosial tentang pemberhentian sehentara pelayanan Jamkesda dengan alas an bahwa RSUD Karel Sadsuitubun Langgur tidak melayani Jamkesda, namu ketika dilakukan konfirmasi oleh Komisi II kepada Direktur RSUD, dikatakan tidak ada hal seperti itu.

“Direktur mengatakan bahwa tidak ada penolakan pelayanan Jamkesda kepada Komisi II, maka diusulkan untuk direktur melakukan konferensi pers bahwa pernyataan penolakan pelayanan jamkesda di rumah sakit itu tidak benar, ternyata tidak di buat. Hal ini menunjukan di pemerintah daerah bicara lain, di DPRD bicara lain,”tegasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *