Gerakan Edukasi Peduli Perempuan Kei (GEPKEI) melayat jenasah perempuan pekerja Perusahaan Lik yang diduga korban kekerasan. (Foto: istimewa)
Malraterkini.com.- Ketua Gerakan Edukasi Peduli Perempuan Kei (GEPKEI) menyampaikan kecaman keras atas meninggalnya Veronika, seorang pekerja perempuan yang sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri di tempat kerjanya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri, Jumat 19 Februari 2026 di lingkungan Perusahaan Mutiara Lik, wilayah Lik, Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun guna mendapatkan penanganan medis.Pihak keluarga menilai kondisi Veronika saat tiba di rumah sakit sangat memprihatinkan.
Selain tidak sadarkan diri, keluarga mengaku menemukan memar di sejumlah bagian tubuh korban. Keluarga menyebut hanya menerima penjelasan singkat bahwa korban “ketindisan”, tanpa keterangan detail maupun pernyataan resmi dari pihak perusahaan.
Merasa ada kejanggalan, keluarga korban mendatangi Polres Maluku Tenggara pada malam hari untuk membuat laporan. Keluarga menilai respons awal aparat terkesan lambat hingga akhirnya visum dilakukan pada dini hari di RSUD Karel Sadsuitubun. Dalam proses tersebut, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Terkait kasus ini, Ketua GEPKEI Umi Hani Nuhuyanan mengecam segala bentuk kekerasan bagi perempuan, termasuk perempuan Kei. Siapapun pihak terlibat harus dimintai pertanggungjawaban.
“Kami mengutuk keras segala bentuk dugaan kekerasan maupun kelalaian terhadap pekerja perempuan. Kasus ini harus diusut seterang-terangnya. Keluarga korban berhak mendapatkan kejelasan dan keadilan,” tegas Hani saat dihubungi via telepon selulernya, Sabtu (21/2/2026).
GEPKEI juga mendorong pihak perusahaan untuk bersikap kooperatif, menunjukkan empati, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun pernyataan lanjutan dari kepolisian terkait hasil visum dan perkembangan penyelidikan.
GEPKEI mengajak masyarakat untuk turut mengawal proses hukum secara bijak dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.(RB)
