Malraterkini.com.- PRD Provinsi Maluku melalui Komisi I telah melakukan pengawasan tahap pertama di lima Kabupaten/Kota pada februari 2026.
Wilayah yang menjadi lokasi pengawasan perdana yakni Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Maluku Tengah, Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dari hasil pertemuan dengan pemerintah daerah serta jajaran TNI-Polri, Komisi I menemukan sejumlah persoalan krusial yang membutuhkan perhatian serius pemerintah pusat, terutama terkait kekurangan personel keamanan dan terbatasnya layanan hukum di beberapa wilayah.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton, menegaskan bahwa rata-rata daerah yang dikunjungi meminta adanya penambahan personel TNI maupun Polri.
Menurutnya, keterbatasan jumlah aparat di lapangan berdampak pada upaya mitigasi dan pencegahan ketika terjadi konflik sosial.
Ketika terjadi potensi gangguan keamanan, aparat kerap kesulitan melakukan langkah cepat karena minimnya kekuatan personel.
“Rata-rata daerah meminta penambahan personel TNI Polri karena jumlah yang ada masih terbatas. Kondisi ini dinilai perlu segera direspons agar stabilitas keamanan di daerah tetap terjaga,” kata Solihin kepada awak media, Senin (02/03/26)
Selain soal personel, Komisi I juga mencatat kebutuhan pengawasan ekstra di Kota Tual guna mengantisipasi terulangnya konflik maupun kasus kekerasan yang pernah terjadi.
Sementara di Kabupaten Buru Selatan, pemerintah setempat mengusulkan pembangunan sejumlah instansi vertikal seperti pengadilan negeri, pengadilan agama, dan kejaksaan negeri.
Politisi PKS itu menilai, Kehadiran lembaga tersebut dinilai penting untuk mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat serta memperkuat rasa keadilan dan kepastian hukum.
Permasalahan lain yang menjadi sorotan adalah belum tersedianya layanan pembuatan SIM dan BPKB di Kabupaten Buru Selatan.
Meski telah memiliki Polres sendiri, masyarakat setempat masih harus mengurus dokumen tersebut ke Polres di Namlea, Kabupaten Buru.
Kondisi ini dinilai membebani warga karena harus mengeluarkan biaya transportasi tambahan.
“Ini tentu menambah beban biaya warga. Kami berharap hal ini menjadi perhatian Kapolda dan Kapolri agar pelayanan bisa dibuka di sana,” tegas Solihin. (SAT)
