KPU Malra Akhirnya Tetapkan RSU Medical Chek-Up Bacalon Pilkada 2024

Bagikan Artikel

MalraTerkini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara akhirnya secara resmi menetapkan Rumah Sakit Umum yang akan dijadikan lokasi pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon bupati dan wakil bupati.

Penetapan RSU ini ditandai dengan Penanda tanganan nota kesepahaman antara KPU Kabupaten Maluku Tenggara bersama RSUP Dr. J. Leimena, kamis (22/8/2024), antara ketua KPU Basuki Ramhat Oat dan direktur RSUP Dr. J Leimena, dihadiri juga oleh komisioner KPU Malra, sekretaris KPU Malra, Kasubag KUL, perwakilan kejaksaan negeri tual dan pihak RSUP Dr. J. Leimena.

Setelah ditetapkan RSU ini, setiap bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2024 sebelum melakukan pendafraran di KPU pada tanggal 27 Agustus di KPU malra harus melewati proses pemeriksaan kesehatan dirumah sakit tersebut sebagai bentuk pemenuhan persyaratan pendaftaran. (JFR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *