MalraTerkini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara memberikan apresiasi kepada Dinas kesehatan setempat atas respon cepat surat KPU terhadap koordinasi urusan pemerintah atas rekomendasi rumah sakit yang akan menjadi lokasi pemeriksaan kesehatan bagi Calon Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara tahun 2024.
Apresiasi disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Teknisi KPU Malra Triko Liwa Notanubun kepada media melalui Via-Telepon , Sabtu (10/8/2024).
Triko menjelaskan Dinas Kesehatan Malra telah membalas surat KPU Malra yang dimasukan tanggal 7 Juli 2024, menindaklanjuti amanat Surat Keputusan KPU Nomor 1090 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Alhasil, Dirinya bersama dengan staff KPU Malra telah melakukan pertemuan bersama Plt. Dinas kesehatan Malra beberapa waktu lalu.
“Setelah kita bertemu dan berkoordinasi, akhirnya hari ini Dinas Kesehatan Malra mengirimkan kami sebuah surat yang berisi rekomendasi RSU yang akan jadi lokasi medical Chek-Up oleh Calon Kepala Daerah Nanti.”terang Triko.
Adapaun surat yang diberikan Dinas Kesehatan Malra tertuang dalam surat dengan Nomor : 050/136/ Dinas Kesehatan Perihal Rekomendasi Rumah Sakit Guna Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Tahun 2024.
Diketahui dalam surat tersebut menyebutkan lokasi RSU yang akan digunakan oleh Calon Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 bertempat di Kota Ambon.
“Kami berikan apresiasi atas respon dan kinerja cepat Dinas Kesehatan maluku tenggara. Semoga dengan rekomendasi yang sudah dimasukan akan kita tindaklanjuti dalam rapat bersama nanti dan akan diputuskan secara tepat RSU yang nantinya akan di gunakan oleh para Calkada.”tutupnya. (JFR)