MalraTerkini.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara memberikan fasilitasi bahan kampanye (BK) untuk Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Serentak 2024.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat, saat dikonfirmasi Via-telepon, Senin (21/102024).
Adapun Bahan Kampanye (BK) yang diberikan oleh KPU kepada tiap Paslon terdiri dari selebaran, brosur, pamflet dan poster.
Basuki menjelaskan, selain bahan kampanye tersebut, KPU juga memfasilitasi alat peraga kampanye (APK) yang terdiri terdiri dari baliho, spanduk dan umbul umbul.
Dikatakan, setiap Paslon akan menerima enam unit baliho, satu spanduk di setiap Desa dan 10 umbul-umbul per paslon di tiap titik Kecamatan. Adapun untuk APK tidak dibagikan karena pemasangannya difasilitasi oleh KPU.
“Misalnya baliho akan kita pasang sesuai dengan titik pemasangan yang direkomendasikan oleh Pemda Cq Badan Kesbangpol dan telah di sepakati bersama Bawaslu, Polres, dan Tim Paslon,” ujar Basuki.
Basuki juga mengatakan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye tersebut dapat memuat nomor urut, nama, visi-misi, program kerja, dan foto Paslon. Selain itu dapat disertakan tanda gambar Parpol peserta Pemilu atau foto pengurus Parpol, dan atau gabungan Parpol peserta Pemilu.
“Untuk APK yang telah dipasang berisi visi-misi tiap Paslon yang mana menjadi bahan pertimbangan Pemilih dalam menggunakan hak suaranya pada 27 November 2024 mendatang.”tutupnya.