Malraterkini.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tenggara membuka kesempatan kepada masyarakat sebagai Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) .
Melalui akun media sosial KPU Malra, Pengumuman Tahapan pendaftaran Pantarlih memaparkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap calon.
Adapun beberapa persyaratan sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia paling rendah 17 tahun
3. Berdomisili dalam wilayah kerja
4. Mampu secara jasmani dan rohani
5. Berpendidikan paling rendah SMA/Sederajat
6. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota parpol paling singkat 5 tahun
7. Diutamakan yang memiliki keterampilan dalam penggunaan teknogi dan informatika serta kepemilikan gawali yang kompatibel dengan pelaksanaan pemuktahiran data pemilih
Adapun kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, yaitu :
1. Surat pendaftaran sebagai Pantarlih
2. Foto copy KTP
3. Foto Kopi ijasah terakhir (SMA/Sederajat)
4. Surat pernyataan bermeterai tidak memiliki penyakiy penyerta (Komkrbiditas), sehat jasmani, dan tidak menjadi anggota partai politik
5. Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh rumah sakit, klinik, atau puskesmas yang termasuk didalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, gula darah, dan kolestrol
6. Daftar riwayat hidup
7. Pas foto berwarna 4X6
8. Surat keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik bagi calon pantarlih yang tidak lagi menjadi anggota parpik paling singjat 5 tahun
9. Surat pernyataan bermeterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon pantarlih digunakan oleh parpol tanpa sepengetahuan atau persetujuan yang bersangkutan.
Terdapat jadwal pembentukan Pantarlih dimulai dari pengumuman pendaftaran dari tanggal 13 juni – 17 juni, penerimaan pendaftaran tanggal 13 juni – 19 juni, penelitian administrasi calon pantarlih tanggal 14 juni – 20 juni, pengumuman hasil seleksi calon pantarlih tanggal 21 juni – 23 juni, penetapan nama hasil seleksi pantarlih tanggal 23 juni, dan pelantikan Pantarlih pada tanggal 24 juni. (Tim – Akun media KPU Malra)