MalraTerkini.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara secara resmi menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye setiap calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Maluku Tenggara Basuki Rahmat Oat, kepada Media diHotel Kimson, Minggu (27/10/2024).
Basuk memberikan apresiasi kepada setiap calon yang telah memsukan laporan dana kampanye tepat waktu dan berharap setiap proses kedepan dapat berjalan dengan baik.
adapun penerimaan laporan dituangkan oleh KPU Malra melalui surat Pengumuman KPU Maluku Tengara Nomor : 12/PL.02.5-PU/8102/2024 tentang Hasil Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
dalam pengumuman tersebut, dirincikan pasangan Nomor urut 1 dengan Jargon Maryadat memiliki Total Rp.570.000.000.
Pasangan Nomort Urut Dua dengan Jargon Damai memiliki Total Rp. 200.500.000.
terakhir Pasangan Nomor Urut 3 dengan Jargon MTH-VR memiliki Total Rp. 590.700.000.