KPU Malra Teken MoU Bersama Kejari Tual

Bagikan Artikel

 

Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Bersama KPU bersama Kejaksaan. (Foto: KPU Kabupaten Malra)

 

Malrterkini.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara, menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Kejaksaan Negeri Tual. Penandatangan sebagai bentuk dukungan kejaksaan dalam mengawal jalannya tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) merupakan program antara KPU Provinsi Maluku dan KPU Kabupaten/Kota se-Maluku dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri se-Maluku bertempat di Amaris Hotel Ambon, Rabu (7/8/2024).

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara KPU Kabupaten Maluku Tenggara dengan Kejaksaan Negeri Tual yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Tenggara Basuki Rahmat Oat dan Kepala Kejaksaan Negeri Tual Adam Ohoiled, SH. Turut Hadir dan mendampingi prosesi penandatangan kerjasama ini Sekretaris KPU Kabupaten Maluku Tenggara Johozua Putnarubun. (SAT/KPU Kabupaten Malra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *