KPU Maluku Tenggara Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPS Pilkada yang berlangsung, di Ballroom Hotel Kimson Center, Sabtu 10 Agustus 2024.
Malraterkini.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara telah menetapkan sebanyak 90.450 pemilih sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada serentak 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS yang berlangsung, di Ballroom Hotel Kimson Center, Sabtu 10 Agustus 2024.
Ketua KPU Kabupaten Maluku Tenggara, Basuki Rahmat Oat, menekankan pentingnya akurasi dalam penyusunan daftar pemilih.
“Penetapan DPS ini adalah bagian dari komitmen KPU untuk memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat memiliki hak untuk memilih dalam Pilkada 2024. Akurasi daftar pemilih adalah fondasi utama untuk menjaga kualitas demokrasi kita,” kata Basuki dalam sambutan pada pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Pilkada.
Basuki mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini, mulai tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) hingga rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Hasil yang kita capai hari ini adalah bukti nyata dari upaya bersama untuk mewujudkan Pilkada yang jujur dan adil,” sambungnya.
Berdasarkan hasil pleno, rekapitulasi dari 11 kecamatan diperoleh sebanya 90.450 pemilih ditetapkan dalam DPS terdiri dari 43.796 laki-laki dan 46.654 perempuan, tersebar pada 259 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 191 desa/kelurahan.
Kecamatan Kei Kecil 24.045 pemilih terdiri dari pemilih laki-laki 11.516 orang dan pemilih perempuan 12.529 orang. Kecamatan Kei Besar 14.230 pemilih terbagi atas pemilih laki-laki 6.933 orang dan pemilih perempuan 7.297 orang.
Kecamatan Kei Besar Utara Timur sebanyak 9.268 pemilih terbagi atas pemilih laki-laki sebanyak 4.481 orang dan pemilih perempuan, 4.787 orang.
KPU Kabupaten Maluku Tenggara memastikan bahwa seluruh proses rekapitulasi dan penetapan DPS berjalan transparan.
Rapat pleno ini dihadiri oleh komisioner KPU lainnya seperti Roy Melkior Renel (Divisi Hukum), Sujono (Divisi Sosialisasi Pendidikan Parmas dan SDM), Asujudiah Hanubun (Kadiv Perencanaan Data dan Informasi), dan Triko Notabun (Kadiv Teknis), serta diawasi ketat oleh Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara dan aparat keamanan dari Polres Malra, Kodim 1503/Tual, Lanud D. Dumatubun, dan Lanal Tual.
“Kehadiran berbagai pihak ini adalah bukti nyata bahwa transparansi adalah prinsip yang tidak bisa ditawar dalam setiap tahapan pemilu,” tambah Basuki.
Sesuai mekanisme, Basuki menekankan bahwa DPS yang telah ditetapkan masih bisa mengalami perubahan sebelum menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kami akan terus melakukan penyempurnaan dan verifikasi agar DPT yang ditetapkan nanti benar-benar akurat, mewakili seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih,” janjinya.(SAT).