Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam. (Foto:Istimewa)
Malraterkini.com.- Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Indonesia (Perindo), atau biasa disingkat Partai Perindo dijadwalkan menyerahkan rekomendasi berupa Keputusan B1KWK kepada pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam di DPP Perindo Jakarta, Senin (29/7/2024) sekira pukul 19.00 WIB atau pukul 21.00 WIT (jam 9 malam).
Petahana Bupati Malra, Muhammad Thaher Hanubun mengakui bahwa ia dan pasangannya bakal calon wakil bupati akan menghadiri agenda DPP Perindo dalam rangka penyerahan rekomendasi.
“Ia benar, kami akan hadiri agenda penyerahan rekomendasi oleh DPP Perindo kepada kami. Jadwalnya jam 7 malam di Jakarta atau jam 9 malam waktu Maluku Tenggara, ” ungkap Hanubun saat dihubungi via telepon selulernya, Senin (29/7/2024).
Hanubun enggan menanggapi rumor yang berkembang terkait upaya mengagalkan rekomendasi sejumlah partai politik bagi dirinya.
“Biarkan saja (isu),” singkatnya.
Ketua DPD Perindo Kabupaten Malra, Semy Masreng membenarkan agenda DPP Perindo yang dijadwalkan, Senin (29/7/2024).
“Saya masih ikut kegiatan. Benar, nanti agendanya (penyerahan rekomendasi) sekira pukul 20.42 waktu Indonesia Barat. Nanti saya infokan kembali, ” ringkasnya. (SAT)