
MalraTerkini.Com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara mengharapkan kedepannya Pemerintah Daerah dapat mengoptimalkan penggunakan Ketersediaan Data berbasis Aplikasi kedepannya.
Hal ini disampaikan Komisi III saat rapat bersama Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pembahasan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, Sabtu (12/7/2025).
Ketua Komisi III Albert Efruan mengatakan ketersediaan dan penggunakaan aplikasi dalam pelayanan kepada masyarakat serta dalam proses pemerintahan saat ini perlu dioptimalkan sehingga kinerja pekerjaan mengalami efisiensi dan peningkatan.
“Saat kunjungan kerja beberapa waktu didaerah lain, kita bisa lihat penggunaan aplikasi yang mereka miliki sangat baik dan penggunaannya sangat optimal sehingga hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan bisa dikerjakan dengan cepat,”terang Albert.
Menurutnya hal ini berbanding terbalik dengan Kabupaten Maluku Tenggara yang mana ketersedian sejumlah aplikasi telah ada, tetapi penggunaannya tidak optimal.
Selain itu, Menurut Politisi partai gerindra itu juga dengan kodisi daerah saat ini yang mengalami efisiensi berdampak pada biaya operasional kantor, menuntut sehingga inovasi berbasis digitalisasi lebih ditingkatkan.
“Saya sependapat dengan yang tadi disampaikan ibu Rosmita, jika dokumen-dokumen banyak ini bisa dibuat digitalisasi sehingga hanya perlui dikirimm dan disebarluaskan, ini maka anggaran efisien tapi tidak mengganggu kinerja kita,”Pungkasnya.
olehnya ityu, Dirinya mengusulkan kedepannya Dinas Kominfo dapat mendukung proses digitalisasi dokumen atau kearsipan sehingga lebih optimal.

disisi lain, Kepala Dinas Kominfo Walken Raharusun juga menyampaikan perihal anggaran Kearsipan untuk digitalisasi berada pada Dinas Kearsipan sehingga meminta dukungan dan komunikasi Komisi III kepada Komisi I agar anggaran tersebut dapat nanti disediakan pada Tahun anggaran 2026.