Malraterkini.com.- OKP Cipayung Plus bersama Gerakan Edukasi Peduli Perempuan Kei (GEPKEI) menyatakan komitmen tegas untuk mengawal dan mengawasi secara serius proses penanganan kasus Veronika.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan pada Minggu, 22/02/2026. Dalam keterangannya, ketiga elemen masyarakat sipil itu menegaskan bahwa keadilan tidak boleh diabaikan. Mereka meminta agar seluruh tahapan proses hukum berjalan transparan, objektif, serta berpihak pada kebenaran dan perlindungan terhadap korban.
“Pengawalan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial kami. Kami ingin memastikan hak-hak korban terlindungi dan tidak ada ruang bagi pembiaran maupun ketidakadilan,” demikian pernyataan bersama yang diterima MalraTerkini.com.

Selain itu, mereka menekankan pentingnya profesionalitas dan akuntabilitas aparat penegak hukum. Proses hukum diharapkan berjalan tanpa intervensi serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.
“Keadilan harus ditegakkan. Kasus Veronika tidak boleh berhenti di tengah jalan,” tegas mereka.
Pernyataan ini menjadi seruan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak asasi korban. (RB)
