PAN Tutup Pengambilan Formulir, Fadalon: Jadwal Pengembalian Akan Diumumkan

Bagikan Artikel
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan DPD PAN Kabupaten Malra Fadalon Rawul

Malraterkini.com.- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat8 Nasional (PAN) Kabupaten Maluku Tenggara memutuskan menambah 1 hari waktu pengambilan formulir bakal calon bupati dan wakil bupati periode 2024-2029.
Sesuai jadwal awal, pengembalian formulir dari tanggal 22 – 30 April 2024, diperpanjang sampai 1 Mei 2024

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan DPD PAN Kabupaten Malra, Fadolon Rawul menjelaskan sebanyak 8 bakal calon bupati telah mengambil formulir pendaftaran.

Mereka diantaranya Martinus S Ulukyanan, Veky Suanthie, Indra Batara Warbal, Felix Bonu Tethool, Muhammad Thaher Hanubun, Agrapinus Rumatora, Djamaludin Koedoeboen, dan Esebius Utha Safsafubun. “Mereka semua mendaftar sebagai bakal calon bupati,” jelas Rawul saat ditemui wartawan, diruang kerjanya,Rabu (1/5/2024).

Rawul mengatakan waktu pengembalian formulir akan dilaksanakan setelah rapat bersama tim pemenangan setiap bakal calon sehingga mendapat kesepakatan bersama. “Kita buka hari pengambilan formulir pendaftaran hanya 1 hari (Rabu 1 Mei 2024). Sedangkan, waktu pengembalian formulir atau mendaftar resmi akan sampaikan setelah rapat bersama tim bakal calon untuk menentukan hari yang tepat. Pengembalian akan dilaksanakan dari pukup 07.00 WIT sampai pukul 23.59 WIT,” rincinya.

Ketua Bapilu DPD PAN Kabupaten Malra itupun mengapreasiasi jumlah bacalon yang mendaftar di partai besutan Zulkifli Hasan itu. Ia menilai keseriusaan putra – putri terbaik Maluku Tenggara untuk membangun daerah tercinta terlihat dari animo mendaftar di partai politik.”Saya mengapresiasi keseriusan putra- putri terbaik Maluku Tenggara yang dinilai memiliki semangat dan kepedulian bagi bumi Larvul Ngabal, “pujinya. (SAT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *