
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Benhur George Watubun. (Foto: istimewa)
Malraterkini.com.- PDI Perjuangan secara serentak telah menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sikap inipun ditunjukan DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku dibawah kepemimpinan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Benhur George Watubun.
BGW (sapaan akrab) Benhur George Watubun itu menyampaikan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk konsistensi partai dalam mengawal prinsip dasar demokrasi.
“Kami tetap berpegang pada prinsip pilkada langsung, yang merupakan mandat rakyat,” ujar Benhur dalam keterangan resmi pada Minggu (4/1).
Kader Banteng Moncong Putih itu menegaskan bahwa sistem Pilkada langsung merupakan buah dari perjuangan reformasi yang berusaha mengembalikan kedaulatan rakyat kepada tangan rakyat itu sendiri.
“Semangat Reformasi sangat jelas: demokrasi yang benar-benar berjalan, tanpa ada upaya untuk mengembalikan sistem yang pernah dipenuhi krisis kepercayaan,” tegasnya.
Sebagai pentolan aktivis era Reformasi, BGW mengingatkan bahwa menggantikan pilkada langsung dengan mekanisme melalui DPRD sama saja dengan mengkhianati perjuangan reformasi yang telah memberikan ruang bagi rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
“Kami, generasi 1998, memahami betul apa yang kami perjuangkan dan itu adalah demokrasi sejati,” ungkapnya.
BGW kembali menegaskan bahwa jika wacana tersebut dipaksakan, itu akan menjadi noda dalam perjalanan demokrasi Indonesia yang telah berjalan dengan baik selama ini.
BGW yang juga Ketua DPRD Provinsi Maluku itu mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga agar kepentingan politik jangka pendek tidak merusak sistem demokrasi yang sudah mapan.
“Demokrasi tidak boleh mundur. Rakyat adalah pemilik kedaulatan tertinggi dalam menentukan pemimpin mereka sendiri. Kami akan selalu berdiri di garis depan untuk mengawal hak suara rakyat,”pungkas Politisi asal Kepulauan Kei itu. (SAT)
