Malraterkini.com.- Dugaan kekerasan terhadap almarhumah Veronika Rahanyanat yang terjadi di perusahaan mutiara berlokasi di Desa Debut, Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, terus menuai perhatian publik.

Senin (23/02/2026), Pembina Gerakan Edukasi Peduli Perempuan Kei (GEPKEI), Raudah Arief Hanoboen, menyampaikan sikap tegas atas kasus yang dinilai mengguncang rasa keadilan masyarakat Kei.
Raudah mendesak aparat penegak hukum (APH) agar bekerja profesional, objektif, dan transparan dalam mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindakan melawan hukum terhadap Veronika Rahantanat.
“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Keadilan harus ditegakkan,” tegasnya.
Tak hanya kepada APH, Raudah juga meminta pimpinan perusahaan tempat korban bekerja segera menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik. Menurutnya, hingga kini belum ada penjelasan terbuka yang memadai terkait kronologi maupun sikap perusahaan atas peristiwa tersebut.
Ia menilai, transparansi dari pihak perusahaan penting untuk menghindari spekulasi serta menjaga kepercayaan masyarakat.
“Perusahaan harus bertanggung jawab secara moral dan administratif. Klarifikasi resmi itu penting agar tidak muncul berbagai asumsi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Raudah menegaskan bahwa harkat dan martabat perempuan Kei dijunjung tinggi dalam nilai adat dan budaya setempat. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memperlakukan perempuan Kei secara semena-mena.
“Perempuan Kei punya harga diri. Jangan memperlakukan perempuan Kei seperti tidak berharga. Kita punya adat, kita punya nilai, dan itu harus dihormati,” tegasnya.
Pernyataan tersebut memperkuat gelombang solidaritas yang terus mengalir bagi almarhumah Veronika Rahantanat. Kasus ini dinilai tidak hanya menjadi isu hukum, tetapi juga menyentuh persoalan perlindungan pekerja perempuan, penghormatan terhadap nilai budaya, serta komitmen penegakan keadilan di Maluku Tenggara. (RB)
