(Penjabat Sekretaris Daerah Malra Ir. Nicodemus Ubro bersama BPJS Ketenagakerjaan di ruang rapat Kantor Bupati. Sumber Foto : Alvin Unawekla)
Malraterkini.com.– Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara , Nicodemus Ubro menghadiri acara monitoring dan evaluasi pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di ruang rapat Kantor Bupati Maluku Tenggara, Jumat (26/7/2024).
Ubro menjelaskan, perlindungan sosial pada prinsipnya merupakan salah satu aset ekonomi,yang berfungsi sebagai sistem perlindungan dasar bagi masyarakat beserta keluarga terhadap resiko sosial ekonomi.
“Perlindungan sosial merupakan bagian dari kebijakan ekonomi makro,juga merupakan salah satu komponen hak asasi manusia yang berdimensi luas bagi harkat dan martabat manusia, “jelas Ubro dalam sambutannya.
Pelaksanaan perlindungan sosial berkaitan dengan kewajiban negara untuk melindungi warga negaranya.
Selain itu Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,mengamanatkan, semua pihak mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas dan wewenang masing-masing dalam upaya mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Secara tersirat, Inpres dimaksud sesungguhnya ingin mengingatkan kembali mengenai asas,tujuan,dan prinsip penyelenggaraan jaminan sosial nasional, ” tuturnya.
Pemerintah daerah, kata Ubro, menyambut baik dan mengapresiasi penyelenggaraan rapat monitoring dan evaluasi kerjasama serta informasi implementasi ketercapaian peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Malra.
“Kami menginstruksikan seluruh stakeholder di Malra agar bersama-sama melindung pekerjanya melalui program Jamsos Ketenegakerjaan, ” tutupnya. (UN)