Pemda Malra Launching Makanan Khas Enbal Kalori

Bagikan Artikel

 

 

Langgur, MalraTerkini.com – Dinas Ketahanan Pangan Pusat Bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Tim Penggerak PKK Malra melaunching dan Sosialisasi Embal Kalori Menu B2SA bertempat di Landmark Kota Langgur, Jumat (8/3/2024).

 

Menandai Launching kegiatan tersebut, seperti tamu undangan dalam kegiatan tersebut secara serentak memakan makan khas daerah Kei yaitu Enbal yang telah diinovasi menjadi Enbal berkalori sebagai tanda bahwa produk tersebut sudah dapat dikonsumsi secara umum.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Penganekaramanann Konsumsi Pangan Ibu Rina Syawal. S.P.M.P dan Penjabat Bupati Malra Drs. Jasmono.M.Si Bersama Forkompimda dan Pimpinan DPRD Malra.

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Jasmono mengatakan Permasalahan dan isu-isu strategis saat ini secara nasional maupun daerah adalah peningkatan harga pangan khususnya beras. Kondisi ini memberikan peluang terhadap pengembangan penganekaragaman konsumsi pangan.

Selain itu, isu-isu tingginya angka kemiskinan, perubahan iklim, dan meningkatnya angka stunting. Berbagai isu tersebut yang paling kritis adalah persoalan pangan sehingga pemerintah berencana membatasi konsumsi beras daerah.

“Selain mengerem masuknya beras dari luar daerah yang terus melonjak, tetapi konsumsi beras daerah maluku per kapita per tahun masih lebih rendag disbanding konsumsi beras per kapita per tahun secara nasional, dimana konsumsi beras di daerah maluku tenggara mencapai 74,8 Kg perkapita per tahun,”terang Jasmono.

Dengan capaian secara nasional 88,9 Kg perkapita pertahun, Langkah aksi percepatan penganekaragaman konsumsi pangan menuju kemandirian dan kedaulatan pangan adalah melalui aksi pengembangan pangan pokok local dan penganekaragaman.

 

Dengan penerbiatan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 796 tahun 2023 tentang penetapan jenis pangan local sebagai cadangan daerah, dengan keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 1018 tahun 2023 tentang Gerakan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan local kabupaten maluku tenggara tahun 2023, dan dengan Surat Edaran Bupati Maluku Tenggara Nomor 521.1/3694/setda/2023 tentang konsumsi pangan local sebagai implementasi cadangan pangan daerah dan instruksi bupati maluku tenggara nomor 520/3795 tentang Gerakan menanam pangan local peningkatan konsumsi pangan local dengan mempermudah keterjangkauan masyarakat dalam mengakses pangan penganekaragaman.

 

“Pada akhirnya ketergantungan kepada salah satu sumber pangan saja (Seperti beras dan terigu sebagai sumber karbonhidrat) dapat dihindari. Usaha di bidang olahan pangan berbasis suberdaya local sangat prospektif untuk dikembangkan trend masyarakat kedepan akan membutuhkan makanan yang sehat,”Tutupnya. (FJR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *