
(Penandatanganan MoU oleh Bupati Malra dan Kajari Malra, Foto : Diskominfo Malra)
MalraTerkini.Com – Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara dan Pemerintah Daerah resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengawalan proyek strategis serta penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Malra, Senin (30/6/2025).
“Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam menjamin kepastian hukum atas pelaksanaan pembangunan,” terang Kajari Malra Fik Fik Zulrofik.
Kajari menjelaskan, kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat melalui pengawalan proyek yang erkualitas dan transparan.
Menurutnya, keterlibatan kejaksaan sejak perencanaan hingga pelaksanaan mampu meminimalkan risiko pelanggaran.
“Kami hadir sebagai mitra strategis yang berkomitmen mendampingi pemerintah daerah secara menyeluruh,” Ungkapnya.
Fik Fik menjelaskan, bidang Datun memiliki mandat untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan, hingga pelayanan hukum kepada instansi pemerintah. Fungsi ini harus dimanfaatkan untuk memastikan kebijakan publik memiliki landasan hukum yang kuat.
Ia juga menegaskan pentingnya mencegah konflik hukum serta penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan program strategis.
Pendampingan hukum dari kejaksaan merupakan upaya preventif yang penting untuk melindungi keuangan negara.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk proaktif meminta legal opinion maupun legal assistance,” ucap Fik Fik.
Kajari berharap sinergi kelembagaan antara Kejari dan Pemda Malra akan semakin solid dalam pengawalan proyek strategis daerah.
MoU ini diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik.
