
Sesi Diskusi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara bersama Kemenpora RI saat sosialisasi dan Asistensi Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Tentang Desain Olahraga Daerah (DOD) Kabupaten Maluku Tenggara. (Foto: Fredi Jamrevav/Malraterkini.com)
Malraterkini.com. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara mengusulkan bantuan dukungan fasilitas olahraga salah satunya yaitu fasilitas cabang olahraga dayung.
Usulan ini disampaikan oleh Selestinus Ngamelubun Kepala Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Maluku Tenggara yang menyampaikan beberapa usulan dan permohonan saat sosialisasi dan Asistensi Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Tentang Desain Olahraga Daerah (DOD) Kabupaten Maluku Tenggara oleh Bidang Hukum Sekrterariat Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora RI bertempat di GrandVillia Langgur, Rabu (5/11/2025).
Seles menjelaskan beberapa persoalan yang dihadapi saat ini dalam pengembangan dan pencarian bibit-bibit atlet khususnya di cabang olahraga dayung yakni persoalan ketersediaan database disekolah dan dinas tentang berat badan dan tinggi badan.
Persoalan database ini berdampak saat ingin mencari atlet dayung jika hanya sekedar mencari di sekolah-sekolah tanpa berkunjung dan mencari secara langsung setiap desa.
Ia juga mengusulkan agar kedepannya basis pengembangan Olahraga di Maluku Tenggara sebagai didasarkan pada kondisi geografis sehingga diusulkan menjadi pengembangan berbasis kepulauan dan bukannya kontingen seperti di daerah lain.
“Kami juga meminta adanya dukungan fasilitas olahraga cabang olahraga dayung yang saat ini dinilai sangat kurang,” bebernya.
Sesuai informasi, sambung Selesa, ketersediaan fasilitas dayung saat ini hanyalah tindakan pengadaan 5 buah dayung yang dimiliki Kepala Desa Sathean.
Menjawab persoalan ini, Narasumber Anggota Tim Kerja Hukum Sekretariat deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora RI Emir Hadi menjelaskan, DOD adalah kewajiban pemerintah daerah yang tertera didalam Peraturan Presiden yang mana ada targetnya dan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Terkait dukungan Kemenpora, kata Hadi akan diberikan sesuai dengan cabang olahraga unggulan yang dimiliki daerah tersebut.
“Bantuan juga diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan negara kalau bersumber dari APBN,” akuinya.
Jika cabang olahraga unggulan salah satunya yaitu dayung, dan jika atlet yang dimiliki turut aktif hingga ke tingkat PON, dan potensialnya besar, ditambah dukungan lainnya serta DOD dimiliki, maka jika diusulkan ke kementrian, maka bisa disesuaikan dilihat pada kemampuan keuangan negara.
“Jika misalkan diusulkan dukungan pada cabor dayung maka nanti dilihat bantuan yang diberikan apa, apakah diberikan kapalnya atau sekalian dayungnya berapa set, berapa unit, itu dilihat kembali kemampuan keuangan negara. Bisa juga diri provinsi,”tambahnya.
Dikatakan melalui DOD ini menjadi dasar usulan permohonan bantuan yang dibutuhkan. Adapun Persoalan database, Emir menjelaskan kalau database pada DBON juga tertera targetnya.
Intinya data ini menjadi masalah terkait identifikasi dan pemanduan bakat olahragawan muda dalam mencari atlet-atlet yang disesuaikan pada tinggi badan, berat badan, dan lainnya.
Misalnya ada dukungan lintas di kementrian hingga ke dinas, maka persoalan database untuk mencari atlit muda tidak akan menjadi persoalan.
“Yang jadi problem adalah data ini diberikan atau tidak kepada dinas, jadi kita harapnya pada sekolah-sekolah untuk bisa memasukan datanya itu hingga ke dinas,”harapnya. (JF)