Malraterkini.com.- Sejumlah bakal calon bupati Maluku Tenggara mengincar rekomendasi Partai Perindo. Hal ini terlihat dengan kehadiran bacalon atau tim pemenanganya mengambil formulir di sekretariat DPD Perindo Kabupaten Malra.
Di sisi lain, tim Penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati DPD Perindo Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mengingatkan setelah pengambilan formulir bakal calon, diwajibkan bakal calon sendirinya mengembalikan formulir ke tim penjaringan tanpa diwakilkan.
Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati DPD Perindo Kabupaten Malra, Johanis Paulus Rahayaan menegaskan Partai Perindo memiliki mekanisme tersendiri dalam pengambilan formulir bacalon Bupati Malra yaitu apabila, bacalon bupati tidak berkesempatan hadir, bisa diwakilkan tim pemenangan, dengan syarat menyerahkan mandat, ditandatangani bacalon bupati diatas meterai. “Mekanisme partai yaitu apabila bakal calon bupati yang tidak sempat hadir mengambil formulir, maka bisa diwakilkan dengan menyerahkan mandat ditandatangani bakal calon diatas meterai,”tegasnya.
Lanjut kata Rahayaan , pengambilan formulir bacalon bupati dan wakil bupati di Sekretariat DPD Perindo dimulai tanggal 20 sampai 24 April 2024. “Kita mulai buka pengambilan formulir tanggal 20 April lalu. Nantinya pengembalian formulir dan pendaftaran calon Bupati Maluku Tenggara di Partai Perindo tanggal 25- 30 April mendatang,”rincinya. Rahayaan mengingatkan tim dan bakal calon agar mengonfirmasi dengan Partai Perindo sehingga memastikan kewajiban bacalon hadir saat pendaftaran. “Jika calon bupati yang tidak hadir saat pengembalian formulir dan pendaftaran,maka tidak ikut terdaftar di Partai Perindo, ” tandasnya. (SAT)