Perindo Malra Mulai Jaring Bacabup dan Bacawabup

Bagikan Artikel

Malraterkini.com.- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Maluku Tenggara secara resmi telah membuka proses pendaftaran penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029.
Proses pendaftaran secara resmi disampaikan langsung dan dibuka oleh Ketua DPD Perindo Malra Sebastianus Masreng pada lConfefensi press, Jumat (19/4/2024).
Masreng mengatakan proses pendaftaran penjaringan calon kepala daerah dibuka secara umum kepada seluruh putra-putri terbaik di Kabupaten Maluku Tenggara.

“Kami telah membentuk tim penjaringan dan memberikan wewenang secara penuh kepada tim untuk melaksanakan setiap proses sesuai mekanisme dan prosedur,”kata Masreng dalam konferensi pers di Kantor DPD Perindo Kabupaten Malra.
Ketua Tim Penjaringan Yohanis Rahajaan, menjelaskan proses pendaftaran penjaringan dibuka pada tanggal 20 sampai 30 April 2024 bertempat di sekretariat DPD Partai Perindo Malra.
Proses penjaringan sendiri dibagi menjadi 2 tahapan yakni pengambilan formulir pada tanggal 20-24 April. Sedangkan pendaftaran tanggal 25-30 April mendatang.

“Kita memberikan ruang pada semua orang, pada tahan pengambilan formulir dapat diwakili oleh tim tetapi disertai dengan surat mandat. Nantinya pada proses pendaftaran maka calon tersebut wajib untuk datang mendaftar secara langsung,”jelasnya.
Menyoal pengambilan formulir pendaftaran, kata Yohanis, tim telah memberikan standar biaya sebesar 2.500.000 kepada pendaftar bakal calon Bupati dan wakil Bupati.
Sambung Yohanis , setelah proses pendaftaran selesai maka tim penjaringan akan melakukan rapat internal bersama seluruh pengurus DPD Perindo dan pengurus pada tiap kecamatan untuk melaksanakan sosialisasi dengan mengundang setiap calon hadir dan berdialog bersama seluruh kader Perindo.
“Proses ini, kita lakukan sehingga harapamnya ada komunikasi yang baik antara calon dan seluruh kader partai,” pungkasnya. (SAT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *