Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Maluku Tenggara Assujudiyah Arif Hanubun.
Malraterkini.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara memastikan tahapan pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat desa telah rampung.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Maluku Tenggara Assujudiyah Arif Hanubun menjelaskan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Maluku Tenggara akhirnya telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
“Proses rapat Pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dilakukan secara berjenjang pada tinggakat desa oleh PPS, dan tingkat Kecamatan oleh PPK. Proses pada tingkat PPS di Kabupaten Maluku Tenggara dilaksanakan pada tanggal 5-7September 2024, sedangkan tingkat PPK dilaksanakan pada tanggal 9-11 September 2024,” jelasnya.
Assuju (sapaan akrab) menyebutkan pada tingkat PPS sudah dilaksanakan di pleno seluruh desa. Meski, sebelumnya ditemukan 2 desa di Kecamatan Kei Besar Utara Timur yaitu Desa Haar dan Wasar, dan di Kecamatan Kei Besar Utara Barat yaitu Desa Hoor Islam yang sempat tidak dapat melakukan rapat pleno karena PPS tidak ada di tempat.
Sambung Assuju, melalui koordinasi bersama Bawaslu Maluku Tenggara, maka dikeluarkan surat rekomendasi yang menginstruksikan rapat pleno dilaksanakan dan di saksikan oleh Panwascam, perangkat desa dan tim dari KPU.
Dikatakan, hasil rekapitulasi DPSHP pada tinggkat PPS yang telah dilakukan nantinya akan dijadikan sebagai bahan penyusunan untuk menyusun DPSHP tingkat PPK.
“Dari hasil DPSHP ini kami menganalisa sesuai PKPU yang berlaku menggunakan Sidalih untuk ditinjau kembali apakah ada pemilih yang tercatat ganda. Jika demikian maka akan melakukan penghapusan sesuai mekanisme yang ada sehingga data pemilih tersebut nantinya bisa ditetapkan sebagai Data Pemilih Tetap (DPT), ” tutupnya. (JRF)