
MalraTerkini.Com – Problematika tentang dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Malra di Dinas Koperasi Malra yang sebelumnya sempat memanas akhirnya dijelaskan tindaklanjutnya oleh Plt. Sekretaris Daerah.
hal ini dijelaskan Plt. Sekda Malra Nurjanah Yunus kepada media di Kantor DPRD Malra, Selasa (24/1/2025) setelah dirinya selesai melaksanakan Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malra dalam rangka Harmonisasi APBD tahun 2025.
kepada media Nurnajah menjelaskan pada rapat tersebut sempat dipertanyakan permasalahan yang sempat memanas beberapa waktu lalu terhadap statmen Kepala Dinas Koperasi yang mengatakan bahwa tidak menindaklanjuti Pokir Anggota DPRD yang ada di Dinas Koperasi.
Nuerjanah menjelaskan, Persoalan Pokir Anggota DPRD Malra yang ada di Dinas Koperasi memang oleh Kepala Dinas koperasi agak keberatan untuk mencairkan dana Pokir tahun 2023 dan 2024.
Dijelaskan bahwa anggaran tersebut tersebut memang anggaran yang berasal dari DAU Peruntukan Pendidikan, hal ini tentunya membutuhkan strategi khusus dari pemerintah daerah untuk kemudian bisa berjalan.
“Untuk ini tadi kami sudah menjelaskan bahwa kami akan mendampingi Dinas Koperasi untuk menjalankan program bantuan dari pokir DPRD ini. Nanti kami damping Dinas Koperasi untuk nantinya dilaksanakan Latihan-latihan peningkatan kapasitas oleh penerima bantuan kemudian dilanjutkan dengan pendukung pengutan modal.”terangnya.
adapun target dari pelaksanaan pelatihan tersebut adalah para penerima bantuan yang disampaikan sehingga dilaksanakan pelatihan akan ada dukungan penguatan modal sehingga pelaksanaan kegiatan ini kepada peserta dapat tercapai.