Malraterkini.com.- Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela, menyatakan dukungannya terhadap keputusan pemindahan lokasi pembangunan Maluku Integrated Port (MIP) dari Waesarisa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), ke Pulau Ambon.
Menurutnya, proyek strategis tersebut tetap memberikan manfaat besar bagi seluruh wilayah Maluku, bukan hanya bagi Kota Ambon.
Wakil rakyat dapil Kota Ambon itu menegaskan, MIP merupakan program pemerintah pusat yang dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan timur Indonesia.

Karena itu, keputusan pemindahan lokasi diyakini telah melalui kajian komprehensif dan pertimbangan matang, termasuk aspek teknis dan kesiapan infrastruktur pendukung.
“Sebagai wakil rakyat, pada prinsipnya saya mendukung langkah pemerintah pusat dan Gubernur Maluku. Kalau memang ada pemindahan lokasi, tentu itu sudah melalui kajian ilmiah serta disetujui pihak yang mendanai program ini,” ujar Sarimanela kepada Ambon Ekspres, Selasa (03/03/26).
Ia menambahkan, keberadaan MIP di Pulau Ambon tidak menjadi persoalan selama proyek tersebut tetap dibangun di wilayah Maluku.
Menurutnya, dampak ekonomi dari pelabuhan terintegrasi itu akan dirasakan secara luas oleh kabupaten/kota lain di Maluku melalui konektivitas logistik dan distribusi barang.
“Bagi saya, tidak masalah dibangun di Pulau Ambon, yang penting tetap berada di Maluku. Dampaknya bukan hanya untuk Kota Ambon, tetapi juga untuk seluruh daerah di Maluku. Ini proyek besar yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara merata,” tegasnya.
Sarimanela mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan agar proyek MIP dapat segera terealisasi. Ia mengingatkan, dukungan bersama sangat penting agar program strategis tersebut tidak beralih ke provinsi lain.
“Kita harus melihat ini sebagai kepentingan bersama. Jangan sampai karena kurang dukungan, proyek ini justru dipindahkan ke daerah lain. MIP ini untuk Maluku, bukan hanya untuk Ambon,” tandasnya.
Politisi Partai Hanura ini mengingatkan pentingnya penanganan pembebasan lahan yang transparan dan berkeadilan. Ia mengaku pada periode sebelumnya telah meninjau langsung lokasi rencana pembangunan MIP, termasuk di kawasan Negeri Waai dan sebagian wilayah Negeri Liang.
“Pembebasan lahan harus diatur secara baik dan tidak boleh menimbulkan konflik dengan masyarakat. Hak-hak warga harus dihormati, dan jangan sampai ada pihak ketiga yang bermain dalam proses tersebut,” ingat anggota DPRD Maluku dua Periode itu.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, sehingga masyarakat dapat menerima dengan baik proses pelepasan lahan dan mendukung penuh pembangunan pelabuhan terintegrasi tersebut.
“Saya kira dengan dukungan semua pihak, kita optimistis MIP akan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi baru di Maluku dan memperkuat posisi daerah sebagai simpul logistik strategis di kawasan timur Indonesia,” ungkapnya. (WHB)
